Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan/Net

Politik

Heri Gunawan: Kebijakan PPKM Darurat Ibarat Buah Simalakama

JUMAT, 02 JULI 2021 | 18:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan PPKM Darurat untuk Jawa-Bali merupakan solusi terbaik dalam upaya mengurangi kasus positif dan pasien meninggal dunia akibat Covid-19 yang terus meningkat.

Menurut anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, sudah seharusnya PPKM dilakukan melalui koordinasi dan sinergi dengan semua pihak, baik RT/RW hingga tokoh masyarakat.

Namun demikian, politisi Partai Gerindra ini tak menampik kebijakan PPKM Darurat akan berdampak pada perekonomian Indonesia.


“Pembatasan ini bisa membuat ekonomi terpuruk, seperti buah simalakama," kata Heri Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/7).

"Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali sudah pasti berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, apalagi jawa berkontribusi 58,7 persen terhadap pertumbuhan ekonomi," tambahnya.

PPKM Darurat yang diumumkan pemerintah memiliki sejumlah aturan, di antaranya mencakup pemberlakukan WFH 100 persen untuk kegiatan sektor nonesensial. Sementara untuk sektor esensial, WFO 50 persen dan sektor kritikal WFO 100 persen dengan protokol kesehatan secara ketat.

Pemerintah juga membatasi aktivitas masyarakat di supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari hanya beroperasi sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Dan, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara. Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya