Berita

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Ajib Hamdani/Net

Bisnis

Hipmi: Masyarakat Berharap PPKM Darurat Bukan Paradoks Atas Harapan Meroketnya Ekonomi

JUMAT, 02 JULI 2021 | 16:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

. Keputusan pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 ditanggapi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat HIPMI, Ajib Hamdani menyambut baik langkah intervensi yang dipilih pemerintah berupa PPKM Darurat.

Pasalnya, ia memandang langkah intervensi lain, seperti lockdown, sudah jelas tidak bisa direalisasi pemerintah. Karena ia melihat dua masalah yang sampai saat ini belum bisa diselesaikan pemerintah,

Pertama, masalah database penduduk yang belum valid dan terintegrasi. Ajib memandang, masalah ini menjadi satu hal yang membuat pemerintah tidak mungkin menerapkan lockdown.

"Indonesia dengan penduduk sekitar 270 juta orang akan menjadi permasalahan ketika lockdown diterapkan, karena di identifikasi penduduk belum presisi karena permasalahan di database ini," ujar Ajib dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (2/7).

Permasalahan kedua adalah tentang alokasi dana sebagai konsekuensi yang harus disediakan pemerintah untuk menjamin warga negaranya.

Ajib mengungkap, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tahun 2020 sekitar 15.434 triliun, dengan proporsi konsumsi sekitar 57 persen atau sekitar 8.797 triliun, maka pemerintah membutuhkan dana sekitar 169 triliun setiap minggu jika mau menerapkan lockdown.

"Ketika PPKM diberlakukan selama dua minggu, maka pemerintah perlu menggelontorkan dana sekitar 338 triliun. Kebutuhan dana inilah yang kembali menjadi bottlenecking untuk menetapkan kebijakan lockdown. Sehingga PPKM darurat menjadi sebuah pilihan jalan tengah," tuturnya.

Meski kebijakan penanganan Covid-19 sudah diputuskan pemerintah dan akan dimulai besok, Ajib berharap kepada pemerintah bisa memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik sebagaimana yang sudah diatur di dalam aturan pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali (Inmendagri 15/2021).

Selain itu,ia juga meminta pemerintah memperkuat edukasi prokes Covid-19 kepada masyarakat dan sekaligus mengakselerasi program vaksinasi, agar bisa segera tercapai 70 persen masyarakat Indonesia kebal pada awal tahun 2022.

"Pada kondisi kesehatan bisa terkontrol inilah, ekonomi akan kembali rebound dan membuat keseimbangan baru," katanya.

Lebih lanjut, Ajib mengingatkan pemerintah agar tidak mengalihkan fokus penanganan Covid-19 ini kepada upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi. Sebab menurutnya, indikator-indikator perekonomian menunjukkan pemulihan pada kuartal ketiga.

Sehingga, pemerintah tidak perlu khawatir terhadap perekonomian. Namun, Ajib menyarankan agar upaya menopang kemampuan konsumsi masyarakat tetap dilakukan. Yang paling praktis adalah kembali menggelontor bansos atau BLT, memastikan supply serta produksi, dan mendorong lebih banyak likuiditas yang mengalir di masyarakat dan pelaku usaha.

"Instrumen fiskal dan moneter harus dioptimalkan. Pemberian kredit mudah dan murah, perlu terus didorong, dan kebijakan pajak harus pro dengan masyarakat luas dan pro dengan UKM," bebernya.

Dengan langkah-langkah koperhensif tersebut, Ajib berharap implementasi PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021 di 122 kabupaten/kota sesuai ekspektasi masyarakat. Yaitu, terbebas dari Covid-19 dan memiliki pertumbuhan ekonomi yang baik.

"Harapan masyarakat adalah PPKM darurat ini bukan menjadi paradoks atas harapan meroketnya pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga ini, tetapi sekedar sebuah 'langkah mundur' sedikit dari pemerintah, untuk bisa lebih laju melesat di sisa waktu sampai akhir 2021," tuturnya.

"Sehingga target pertumbuhan ekonomi secara agregat di tahun 2021 sebesar 4,5-5,5 persen bisa tercapai," demikian Ajib Hamdani.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya