Berita

Ilustrasi vaksin Moderna/Net

Kesehatan

Punya Efikasi 94,1 Persen Dan Bisa Dipakai Komorbid, BPOM Keluarkan Izin Darurat Penggunaan Vaksin Moderna

JUMAT, 02 JULI 2021 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jenis vaksin mRNA (messenger RNA) asal Amerika Serikat, Vaksin Moderna, telah mendapat izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala BPOM, Penny Lukito menerangkan, pihaknya mengeluarkan EUA untuk Vaksin Moderna berdasarkan hasil uji klinis fase ketiga dan pengkajian Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19, ITAGI dan BPOM.

Berdasarkan hasil uji klinis dan pengkajian tersebut, Vaksin Moderna memiliki tingkat efikasi yang tinggi pada kelompok masyarakat rentang usia 18-65 tahun.


"Data efikasi berdasarkan hasil uji klinis fase ketiga meunjukkan adanya 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun, dan 86,4 persen untuk usia di atas 65 tahun," ujar Penny dalam jumpa pers virtual, Jumat (2/7).

Selain tingkat efikasi yang tinggi, Vaksin Moderna juga dipastikan aman digunakan untuk masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau (komorbid). Hal itu juga didapat dari hasil uji klinis fase ketiga.

Beberapa komorbid yang bisa menggunakan Vaksin Moderna antara lain penyakit paru, jantung, obesitas berat, diabetes, penyakit lever hati dan HIV.

Karena itu, Penny mengatakan bahwa penerbitan EUA Vaksin Moderna ini mendukung upaya pemerintah untuk memperluas dan mempercepat cakupan vaksinasi di Indonesia.

"Penerbitan EUA ini untuk merespos kebutuhan vaksin yang sangat tinggi dan upaya pemerintah dalam memperluas cakupan akses vaksin dengan intensitas program vaksinasi nasional," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya