Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus/Net

Politik

Untuk Lindungi Masyarakat, Pemerintah Harus Tegas Dan Konkret Jalankan PPKM Darurat

JUMAT, 02 JULI 2021 | 10:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah diminta mampu bersikap tegas dan konkret dalam menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, agar masyarakat benar-benar terlindungi dari ancaman Covid-19 yang tengah melonjak tinggi.

"Itu perlu dilakukan karena saat ini dampak pandemi Covid-19 di Indonesia semakin mengkhawatirkan, karena grafik tertular dan angka kematian terus meningkat signifikan," ujar anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (2/7).

Terlebih, saat ini hampir semua fasilitas kesehatan telah mencapai kondisi full occupancy. Begitu pula obat-obat penting dan penunjang kehidupan seperti oksigen yang makin sulit ditemukan di pasaran.


Karena itu Deddy meminta pemerintah jangan ragu melakukan langkah-langkah yang harus dilakukan guna mengatasi semua masalah yang ada saat ini.

"Bisa dikatakan saat ini Indonesia menghadapi gelombang kedua pandemi Covid-19 yang cukup berbahaya. Apalagi dengan munculnya varian-varian baru yang lebih berbahaya sebab penularannya sangat cepat, dampaknya yang fatal dan mulai menyerang kelompok usia muda," imbuh Deddy.

Sehingga Deddy meminta pemerintah bertindak konkret dengan membatasi pergerakan dan isolasi daerah yang terjadi penularan harus dilakukan dengan ketat.

"Demikian pula isolasi cepat terhadap wilayah yang tinggi penularannya harus dilakukan secara berjenjang, mulai desa atau kelurahan hingga kecamatan dan kabupaten atau kota," jelas Deddy.

Ditegaskan politikus PDI Perjuangan ini, pembatasan itu harus diikuti dengan pemeriksaan rapid test antigen secara cepat dengan biaya pemerintah dan bersifat "mandatory" di wilayah atau komunitas yang dianggap perlu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya