Berita

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria/RMOLJakarta

Nusantara

Ariza Ajak Warga DKI Dukung Pelaksanaan PPKM Darurat

JUMAT, 02 JULI 2021 | 08:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali yang diterapkan mulai 3 hingga 20 Juli 2021 harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Terutama di daerah-daerah yang saat ini berstatus zona merah atau oranye.

Melalui kebijakan ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, berharap kasus Covid-19 yang semakin menggila bisa segera ditekan.

"Kami pastikan, jajaran Pemprov dari tingkat Provinsi sampai dengan kelurahan, RT-RW akan melaksanakan (PPKM Darurat) sebaik-baiknya," kata Ariza, sapaan akrabnya, di Balaikota, Kamis malam (1/7).


Politikus Partai Gerindra itu lantas meminta masyarakat ibukota untuk mendukung langkah pemerintah tersebut dengan tetap berada di rumah demi keselamatan bersama.

"Karena rumah adalah tempat terbaik dan melaksanakan protokol kesehatan," tandas Ariza.

Selama PPKM Darurat, perkantoran yang bergerak di sektor nonesensial wajib 100 persen menerapkan bekerja dari rumah (WFH).

Untuk sektor esensial, karyawan yang boleh bekerja dari kantor atau work from office (WFO) maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan ketat.

Sektor esensial ini meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan nonpenanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor.

Sementara kegiatan belajar mengajar wajib online atau daring. Lalu supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Apotek dan toko obat dibolehkan buka selama 24 jam. Dan kegiatan di pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya