Berita

Jurubicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Pantur Banjarnahor/RMOLSumut

Politik

Diingatkan Fraksi PDIP Sumut, Perda Hukum Adat Harus Berpihak Dan Lindungi Masyarakat Adat

KAMIS, 01 JULI 2021 | 09:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Raperda inisiatif DPRD Sumatera Utara tentang Pengakuan Dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat nantinya harus benar-benar berpihak kepada masyarakat adat. Pun dapat melindungi dan mengakui hak-hak masyarakat adat.

Maka memang diperlukan kehati-hatian dalam merumuskan rancangan peraturan ini. Sehingga peraturan ini tidak merugikan kepentingan masyarakat adat.

Demikian disampaikan oleh Jurubicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Pantur Banjarnahor, saat membacakan Tanggapan Fraksi terhadap pendapat Gubernur Sumut tentang Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Hak Hukum Adat Sumatera Utara pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (30/6).


“Sehubungan dengan masih belum adanya undang-undang khusus masyarakat hukum adat, dan sampai saat ini baru diprogramkan di prolegnas tahun 2021, F-PDI Perjuangan sependapat dengan Gubernur Sumut agar penetapan Raperda tentang Pengakuan Dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat menunggu ditetapkannya RUU tentang Masyarakat Hukum Adat," ucap Pantur Banjarnahor.

"Hal ini berdasarkan pertimbangan agar rancangan peraturan daerah yang akan ditetapkan sejalan dan tidak bertentangan dengan rancangan undang-undang masyarakat hukum adat itu sendiri”, tambah anggota DPRD Sumut Dapil 9 ini.

Selanjutnya, Fraksi PDIP memberikan tanggapan terkait pendapat Gubernur Sumut terhadap Raperda inisiatif DPRD Sumut tentang Pengakuan Dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat.

Terutama tentang beberapa hal yang cukup penting seperti pada poin 4–11 yang patut menjadi perhatian segenap anggota DPRD Sumut. Agar Raperda ini selanjutnya menjadi Perda yang tidak memiliki celah dalam pelaksanaannya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya