Berita

Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin/Ist

Nusantara

Terbukti Langgar Kode Etik, Anggota KPU Prabumulih Segera Dipecat

KAMIS, 01 JULI 2021 | 08:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota KPU Kota Prabumulih, Andry Swantana, akhirnya berujung pemecatan.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Andry dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu nomor 123-PKE-DKPP/III/2021.

Majelis DKPP menilai pihak Teradu (Andry Swantana) terbukti menjanjikan 20 ribu suara kepada Bambang Heriadi (Saksi) dengan imbalan Rp 400 juta. Terdiri dari 10 ribu suara dari Kota Prabumulih dan 10 ribu suara lainnya dari Kabupaten Muara Enim.


Ketua KPU Sumatera Selatan (Sumsel), Amrah Muslimin mengatakan, pihaknya akan segera mengeluarkan SK pemecatan kepada yang bersangkutan.

“Ini pelajaran bagi penyelenggara dan peserta pemilu bahwa dengan sistem pemilu yang semakin baik, penyelenggara tidak dapat mendatangkan suara," katanya, Rabu (30/6), dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Ditegaskan Amrah, ke depan para peserta pemilu lebih baik fokus mendapat suara langsung dari rakyat. Bukan berupaya mendapatkan suara dengan cara-cara yang justru buruk.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya