Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Punya Risiko Besar, Thailand Larang Penggunaan Ivermectin Untuk Obati Covid-19

RABU, 30 JUNI 2021 | 09:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Food and Drug Administration (FDA) Thailand memperingatkan warganya agar tidak menggunakan obat antiparasit Ivermectin untuk mengobati Covid-19, dengan mengatakan bahwa obat itu kebanyakan digunakan pada hewan.

Peringatan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Sekretaris Jenderal FDA Thailand Surachoke Tangwiwat pada Selasa (29/6).

"Ivermectin secara teknis tidak diproduksi untuk digunakan pada manusia sehingga risikonya lebih besar daripada obat yang khusus dikembangkan untuk manusia," katanya, seperti dikutip dari Bangkok Post, Rabu (30/6).


"Orang-orang tidak boleh membelinya tanpa resep dan dalam hal apa pun, studi tentang efektivitasnya terhadap virus belum disimpulkan," lanjutnya.

Surachoke mengatakan sejauh ini Ivermectin digunakan terutama pada hewan, dan juga telah digunakan dalam kasus-kasus tertentu untuk mengobati jenis parasit dan kudis tertentu pada manusia.

Obat tersebut telah diuji coba untuk memerangi Covid-19. Beberapa penelitian mengatakan efektif melawan virus, tetapi yang lain menganggapnya tidak efektif.

"Tidak ada yang konklusif tentang kemanjuran obat dalam memerangi Covid-19," katanya.

Ivermectin dapat menyebabkan beberapa efek samping yang merugikan, seperti ruam, urtikaria, mual, pusing dan juga mungkin memiliki efek berbahaya pada saraf dan sistem dan penglihatan orang.

Pesan terbaru yang menjadi viral di media sosial mengklaim penurunan tajam dalam kasus Covid-19 di beberapa kota di India dikaitkan dengan penggunaan Ivermectin.

Ia juga mengklaim bahwa Ivermectin disukai di antara orang-orang di negara-negara miskin karena murah dan mudah dibeli.

Namun, obat tersebut belum dinyatakan aman digunakan untuk mengobati Covid-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Fakultas Farmasi Universitas Chiang Mai menyebut obat Covid itu mengklaim berita palsu yang dapat memiliki "konsekuensi yang mengerikan" karena mendorong sebagian besar orang tua untuk membeli obat yang secara keliru mengira itu dapat melindungi mereka.

Situs web universitas mengatakan bahwa obat tersebut dapat memperburuk gejala pasien Covid-19, menurut situs web tersebut.

Penurunan yang dilaporkan dalam kasus Covid-19 di India adalah hasil dari lebih banyak vaksin yang tersedia untuk penduduk, kata situs web itu.

Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) terhadap obat Ivermectin tersebut.

Keputusan itu disampaikan Kepala Badan POM Penny Lukito dalam keterangan pers, Senin (28/6).

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya