Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kenaikan Tarif Dasar Listrik Bikin Industri Fastener Dalam Negeri Makin Terpuruk

RABU, 30 JUNI 2021 | 07:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik di tengah pandemi sebaiknya ditinjau ulang. Karena hal ini akan sangat berdampak terhadap industri fastener (mur dan baut) dalam negeri yang semakin terpuruk.

Menurut Ketua Asosiasi Fastener Indonesia, Rahman Tamin, kenaikan tarif listrik akan memicu kenaikan biaya produksi di tengah melonjaknya harga bahan baku baja sebagai material utama industri ini.

"Perlu dipahami, semenjak pandemi Covid-19 melanda dunia dan khususnya Indonesia, utilisasi industri fastener dalam negeri hanya berkisar di antara 30-40 persen. Dan sebagian perusahaan yang bertahan mengambil kebijakan pengurangan jam kerja, masuk kerja secara bergilir, hingga beberapa perusahaan mengambil langkah yang ekstrim dengan pemutusan hubungan kerja sebagai opsi terakhir," terang Rahman, melalui keterangannya, Rabu (30/6).

Padahal, perusahaan pun melakukan berbagai langkah efisiensi dan pemangkasan biaya demi mempertahankan kegiatan operasional. Namun demikian, upaya ini tidak banyak membantu karena disebabkan utilisasi yang rendah.

Hal ini juga merupakan dampak dari melambannya pembangunan infrastruktur, sektor konstruksi, properti, otomotif, dan industri lainnya, yang sebenarnya diharapkan jadi pangsa pasar industri fastener. Penurunan permintaan di dalam negeri menurun drastis.

Lanjut Rahman, situasi makin buruk karena ditambah membanjirnya produk impor fastener yang makin menambah beban industri lokal.  

Situasi makin berat karena kenaikan bahan material utama yang telah mencapai 100 persen dibanding tahun sebelumnya, disertai peningkatan biaya pendukung produksi lainnya.

Faktor lainnya adalah ketergantungan terhadap material impor yang masih belum sepenuhnya dipenuhi industri dalam negeri. Membuat daya saing industri lokal di pasar global semakin turun.

Industri lokal pun kian sulit meningkatkan pasar ekspor karena harga yang tidak kompetitif dan kesulitan bersaing dengan industri sejenis di kawasan Asia Tenggara serta China.

"Oleh sebab itu rencana kenaikan tarif dasar listrik di saat daya saing produk lokal yang semakin turun sangatlah tidak tepa. Karena akan semakin menambah biaya produksi yang mengakibatkan harga pokok penjualan produksi lokal lebih tinggi dan akan semakin membuka peluang serta kesempatan bagi barang impor semakin menguasai pangsa pasar nasional," paparnya.  

Sudah dapat dipastikan, kata Rahman, kinerja industri lokal akan tidak memiliki kesempatan dan peluang ekspor yang dapat menyumbang devisa untuk negara.

Pada akhirnya industri lokal menjadi anak tiri di negaranya. Celakanya devisa bukan mengalir ke dalam negeri melainkan keluar negeri. Dan pemutusan hubungan kerja pun akan semakin banyak.

"Sehingga rencana kenaikan tarif dasar listrik sangatlah tidak bijak saat ini, di mana pandemi saja sudah cukup merepotkan industri menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan. Dan pada akhirnya akan memperlambat bahkan membunuh bangkitnya kembali roda industri fastener di Indonesia," demikian Rahman Tamin.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya