Berita

Tes Covid-19 di Stasiun Kereta Api/RMOLJateng

Kesehatan

Tes Acak Covid-19 Diperkencang Di Stasiun, KRL Jabodetabek Hanya Bagi Penumpang Yang Sehat

SELASA, 29 JUNI 2021 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Testing Covid-19 secara acak akan terus dimasifkan pemerintah di area-area publik, termasuk di stasiun Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek.

Kementerian Perhubungan telah menginstruksikan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter untuk melanjutkan tes acak kepada para calon penumpang KRL.

"Upaya ini dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman kepada penumpang KRL bahwa yang menaiki KRL adalah mereka yang benar-benar dalam kondisi sehat di tengah adanya peningkatan kasus Covid-19,” ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, dikutip melalui website Kemenhub, Selasa (29/6).


Adita merinci, tes acak bagi penumpang KRL Jabodetabek dilakukan di enam stasiun. Antara lain, Stasiun Manggarai, Tanah Abang, Bogor, Tangerang, Bekasi dan Cikarang.

Tes acak tersebut, lanjut Adita, sudah berlangsung sejak 21 Juni kemarin, mengingat jumlah pengguna KRL terus meningkat mencapai 400-500 ribu orang per hari.

Berdasarkan data dari KAI Commuter, dari hasil tes acak yang dilakukan sejak 21 hingga 27 Juni 2021 di enam stasiun, tercatat sekitar 912 calon penumpang KRL telah dilakukan pengetesan menggunakan rapid test antigen.

"Walaupun dalam minggu kemarin dilaporkan telah terjadi penurunan jumlah penumpang KRL per harinya menjadi sekitar 126 ribu penumpang per hari. Sebagai upaya antisipasi, Bapak Menhub (Budi Karya Sumadi) telah menginstruksikan untuk tetap dilanjutkan tes secara acak,” tuturnya.

Selain melakukan tes acak, Adita juga memastikan upaya pencegahan penularan Covid-19 lainnya juga dilakukan. Yaitu, membatasi jumlah penumpang di setiap gerbong.

Katanya, pembatasan jumlah penumpang sebanyak 74 orang per gerbong kereta dan mengatur jarak antrian penumpang yang akan masuk ke stasiun dan akan naik ke kereta.

Kemudian selain itu, secara rutin di setiap stasiun dilakukan pengumuman penerapan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta tidak bicara di dalam kereta dan memakai baju lengan panjang.

Adita menyatakan, pengumuman disiplin protokol kesehatan disampaikan melalui berbagai media di stasiun maupun di dalam KRL.

"Kami terus mengingatkan kepada masyarakat yang masih beraktivitas menggunakan transportasi umum agar selalu disiplin menjaga protokol kesehatan dan diimbau menggunakan masker dobel yaitu masker medis yang dilapisi dengan masker kain sebagaimana imbauan dari Satgas Covid-19," pungkas Andita.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya