Berita

Analis Kebijakan Ahli Utama DPD RI Dr. Reydonnyzar Moenek/Net

Politik

Donny Moenek: Pemilu Bukan Hanya Tentang Hak Dan Kewajiban, Tapi Juga Kualitas

SELASA, 29 JUNI 2021 | 11:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Konstitusi Indonesia tampaknya telah melewatkan satu prinsip yang penting dalam demokrasi, khususnya terkait penyelenggaraan pemilihan umum. Prinsip tersebut adalah pembatasan.

Analis Kebijakan Ahli Utama DPD RI Dr. Reydonnyzar Moenek menyoroti Pasal 18 UUD 1945 yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, walikota dipilih secara demokratis, dan anggota DPRD dipilih melalui pemilu.

"Pertanyaannya, benarkah pemilihan itu betul-betul efektif?" tanyanya dalam Webula 4 yang digelar Program Studi Pasca Sarjana Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran pada Selasa (29/6).


Mantan Sekretaris Jenderal DPD RI itu mengatakan, pada dasarnya pemilihan memiliki dua makna, yaitu menjamin legitimasi dan efektivitas.

"Dia bisa legitimate tapi belum tentu efektif, dia bisa efektif tapi belum tentu legitimate. Tapi saya menambahkan, pemilihan itu juga memperhatikan kualitas, kapasitas," ujar pria yang disapa Donny Moenek itu.

Sayangnya, ia mengatakan, dalam Pasal 28 UUD 1945 disebutkan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama ketika mengajukan diri dalam pemilihan, tanpa memerhatikan kualifikasi.

"Bagaimanapun juga demokrasi mengandung tiga prinsip, yaitu makna hak, makna kewajiban, tapi juga makna pembatasan. Tidak semua dari kita bisa dan dapat," jelas dia.

Tanpa memerhatikan kualifikasi, kompetensi, dan kapasitas, Donny menyebut, hal ini memicu implikasi dan dinamika dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya