Berita

Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu/Net

Politik

Said Didu: Rangkap Jabatan Rektor UI Sangat Memalukan!

SELASA, 29 JUNI 2021 | 10:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro dianggap melanggar Statuta UI karena rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.

Ini lantaran Pasal 35 huruf c, PP 68/2013 tentang Statuta UI melarang rektor dan wakil rektor merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta.

Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu menjelaskan bahwa statuta setara dengan sebuah konstitusi di perguruan tinggi yang harus ditaati.


"Nah yang saya baca statuta UI sangat jelas ditulis tidak boleh merangkap. Salah satunya tidak boleh merangkap jabatan di BUMN, BUMD, Badan usaha milik swasta. Sangat jelas tertulis di statuta UI," ujarnya saat berbincang dengan Hersubeno Arief dalam video yang diunggah di akun YouTube MSD pada Selasa (29/6).

Ari Kuncoro sendiri kata Said, telah menjadi komisaris sejak lama. Sebelum menjadi Wakil Komisaris Utama BRI, Ari juga pernah menjadi Komisaris Utama BNI.

"Jadi sudah lama sebenarnya komisaris. Artinya, ini sudah jelas-jelas melanggar statuta," katanya.

Said Didu menyayangkan pelanggaran aturan ini terjadi di UI. Apalagi, Majelis Wali Amanah juga terkesan hanya diam saja.

“Menurut saya, ini pelanggaran yang sangat sudah jelas dan kalau pelanggaran seperti ini terjadi dan dibiarkan apalagi dilakukan oleh rektor universitas terbaik di Indonesia, itu sangat memalukan," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya