Berita

Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu/Net

Politik

Said Didu: Rangkap Jabatan Rektor UI Sangat Memalukan!

SELASA, 29 JUNI 2021 | 10:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro dianggap melanggar Statuta UI karena rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.

Ini lantaran Pasal 35 huruf c, PP 68/2013 tentang Statuta UI melarang rektor dan wakil rektor merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta.

Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu menjelaskan bahwa statuta setara dengan sebuah konstitusi di perguruan tinggi yang harus ditaati.

"Nah yang saya baca statuta UI sangat jelas ditulis tidak boleh merangkap. Salah satunya tidak boleh merangkap jabatan di BUMN, BUMD, Badan usaha milik swasta. Sangat jelas tertulis di statuta UI," ujarnya saat berbincang dengan Hersubeno Arief dalam video yang diunggah di akun YouTube MSD pada Selasa (29/6).

Ari Kuncoro sendiri kata Said, telah menjadi komisaris sejak lama. Sebelum menjadi Wakil Komisaris Utama BRI, Ari juga pernah menjadi Komisaris Utama BNI.

"Jadi sudah lama sebenarnya komisaris. Artinya, ini sudah jelas-jelas melanggar statuta," katanya.

Said Didu menyayangkan pelanggaran aturan ini terjadi di UI. Apalagi, Majelis Wali Amanah juga terkesan hanya diam saja.

“Menurut saya, ini pelanggaran yang sangat sudah jelas dan kalau pelanggaran seperti ini terjadi dan dibiarkan apalagi dilakukan oleh rektor universitas terbaik di Indonesia, itu sangat memalukan," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya