Berita

Rektor Universitas Indonesia, Prof Ari Kuncoro/Net

Politik

Polemik 'Jokowi Lip Service' Kuak Rangkap Jabatan Rektor UI, Rizal Ramli: Hei Rektor, Mundur!

SENIN, 28 JUNI 2021 | 19:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kritik BEM UI kepada Presiden Joko Widodo yang berujung pemanggilan rektorat kini merembet ke status rektor UI, Prof Ari Kuncoro.

Kini, publik ramai-ramai mempertanyakan status rangkap jabatan yang dilakukan Ari Kuncoro. Selain sebagai rektor UI, ia diketahui merangkap jabatan Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Rangkap jabatan tersebut pun dipersoalkan lantaran dilarang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 tentang Statuta UI.


Dalam Pasal 35, tertulis rektor dan wakil rektor dilarang merangkap jabatan sebagai:
(a) pejabat pada satuan pendidikan lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat. (b) pejabat pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. (c) pejabat pada badan usaha milik negara/daerah atau swasta.

(d) anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik, dan atau. (e) pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI.

Merujuk pada aturan tersebut, publik pun mendesak kepada Rektor UI untuk meletakkan salah satu jabatannya.

"Hei Rektor UI, mundur dari rektor atau Komisaris BRI. Itu ada Keppres yang melarang!" kritik ekonom senior Rizal Ramli, Senin (28/6).

Hal yang sama juga disampaikan politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.

"Bagaimana tak bangkrut, banyak pejabat rangkap jabatan dan pendapatan dari negara. Rektor UI pilih salah satu aja, mau jadi rektor atau mau jadi Komisaris BUMN?" tegas Fadli Zon.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya