Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati/Net

Politik

PANDEMI COVID-19

Tidak Bisa PPKM, Jakarta, Jawa Barat, Dan Jawa Tengah Harus Dengan PSBB

SENIN, 28 JUNI 2021 | 11:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus baru positif Covid-19 di Indonesia per Minggu (27/6) bertambah 21.342 orang. Itu adalah rekor lonjakan harian positif baru selama pandemi Covid-19 di Indonesia.

Dengan demikian, per hari ini, total akumulatif kasus Covid di Indonesia menjadi 2.115.304 sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Bahkan, sejak pemerintah pusat pemberlakuan PPKM berskala mikro hingga hari ini belum ada tanda-tanda lonjakan Covid-19 akan menurun drastis.


Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menilai pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang mulai berjalan sejak 22 Juni lalu gagal menekan lonjakan Covid-19 yang sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan dalam pekan terakhir angka kasus terkonfirmasi bak tsunami.

Politisi PKS itu menyayangkan pemerintah pusat yang masih percaya diri dengan PPKM Mikro akan menekan laju lonjakan angka Covid-19. Namun sejak diterapkannya kebijakan tersebut, tidak merubah grafik penurunan kasus Covid.

Sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah masih menjadi tiga wilayah angka tertinggi kasus covid di Indonesia. Dan, PPKM Mikro nyatanya masih belum melandaikan angka kasus covid, apalagi menurunkan grafiknya.

Seharusnya, tegas Mufida, pemerintah pusat memberikan wewenang dan izin pada tiga provinsi yang memberikan kontribusi covid tertinggi untuk menerapkan rem darurat atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat.

Sehingga dengan pemberlakuan PSBB tersebut, bisa mengurangi secara signifikan mobilitas masyarakat dan diharapkan mampu menekan mata rantai penularan Covid.

"Pemerintah seharusnya jangan menunda untuk memberlakukan rem darurat atau PSBB Ketat. Namun harus dipikirkan juga agar penerapan PSBB tersebut bisa ramah secara ekonomi. Aturan PSBB Kketat pun bisa mengacu pada Undang Undang Kekarantinaan Kesehatan," ucap dia kepada wartawan, Senin (28/6).

Pemberlakuan PSBB Ketat, jelas Mufida, sudah sangat mendesak di wilayah Jakarta dan Jawa Barat dan beberapa wilayah lain. Apalagi sejumlah rumah sakit ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) sudah tidak bisa menampung pasien covid lagi. Angka BOR juga sudah melewati ambang batas angka WHO.

Kasus harian yang sangat tinggi tentunya akan menambah beban tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat. Belum lagi varian covid Delta asal India yang cepat meningkatkan penularan, serta pengurangan respons antibodi yang diduga menjadi salah satu musabab lonjakan Covid-19.

"Sejumlah rumah sakit sudah kolaps di Jakarta. Ruang IGD sudah tidak menampung lagi. Nakes seperti dokter dan perawat harus ekstra kerja keras dalam menangani pasien. Belum lagi risiko nakes tertular ketika menangani pasien covid. Nakes jumlahnya tidak bertambah, namun pasien bertambah dalam jumlah besar-besaran. Ini khan masalah yang harus bisa diselesaikan dengan cepat," tegasnya.

Selain itu, tambah Mufida, pemerintah pusat harus memikirkan pasien-pasien umum non covid yang masuk ke IGD namun ditolak pihak di rumah sakit karena sudah penuhnya pasien Covid-19. Artinya, pemerintah harus menambah kapasitas pasien covid, namun jangan melupakan pasien darurat penyakit lainnya.

"Kondisi rumah sakit di Jakarta misalnya sudah membludak pasien covid. Realitas di lapangan banyak pasien-pasien darurat dengan keluhan penyakit lain sampai ditolak pihak rumah sakit karena sudah tidak menampung. Ini yang harus dipikirkan solusinya bagaimana kapasitas pasien Covid ditambah namun ada juga ruangan khusus di rumah sakit yang menangani pasien darurat selain covid. Sehingga semua pasien bisa tertangani," ucapnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya