Berita

Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra/Net

Politik

Ketua BEM UI: Kami Dipanggil Rektorat Bahas Pernyataan Fadjroel Dan Klarifikasi Poster

SENIN, 28 JUNI 2021 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rektorat Universitas Indonesia memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI untuk membahas komentar Jurubicara Presiden Jokowi Fadjroel Rachman.

Selain itu, BEM UI juga memberikan klarifikasi mengenai poster kritik untuk Presiden Joko Widodo dengan poster “Jokowi The King of Lip Service”.

"Iya betul (membahas pernyataan Fadjroel). Sama minta klarifikasi. Keterangan dari kita," ujar Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra kepada wartawan, Minggu (27/6).


Poster 'Jokowi The King of Lip Service' beredar di media sosial setelah diunggah akun BEM UI.

Fadjroel Rachman merespons kritik tersebut. Dia menilai segala aktivitas kemahasiswaan merupakan tanggung jawab pimpinan universitas.

"Segala aktivitas kemahasiswaan di Universitas Indonesia termasuk BEM UI menjadi tanggung jawab pimpinan Universitas Indonesia," kata Fadjroel.

Pada saat yang sama, Kepala Humas dan KIP UI, Amelita Lusia menjelaskan bahwa pihak UI sangat menghargai kebebasan menyampaikan pendapat selama disampaikan sesuai aturan yang ada.

"Perlu kami sampaikan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi memang dilindungi undang-undang. Meskipun demikian dalam menyampaikan pendapat, seyogyanya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku," katanya.

Dia menegaskan bahwa poster 'Jokowi: The King of Lip Service' bukan cara menyampaikan pendapat yang benar. Cara tersebut dinilai melanggar aturan yang belaku.

Menurutnya, postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks Jokowi: The King of Lip Service, juga meme lainnya dengan teks "Katanya Perkuat KPK Tapi Kok?", "UU ITE: Revisi Untuk Merepresi (?)", "Demo Dulu Direpresi Kemudian" bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat.

“Karena melanggar beberapa peraturan yang ada," ungkapnya.

Buntut dari kritik tersebut, rektorat UI memanggil BEM UI hari ini. Langkah ini merupakan tindakan tegas atas meme tersebut.

"Atas pemuatan meme tersebut di media sosial, Universitas Indonesia mengambil sikap tegas dengan segera melakukan pemanggilan terhadap BEM UI pada sore hari Minggu, 27 Juni 2021," tegasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya