Berita

Warga laporkan Wabup Lamteng Ardito Wijaya ke Polda Lampung/Ist

Nusantara

Langgar Prokes Dan Beri Contoh Tidak Baik, Wabup Lamteng Dilaporkan Ke Polisi

SENIN, 28 JUNI 2021 | 07:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gerah dengan perilaku Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang memberi contoh tidak baik dengan menyepelekan protokol kesehatan di tengah kondisi pandemi, seorang warga Lamteng melaporkan sang wabup ke Polda Lampung.

"Iya benar sore ini saya buat laporan resmi ke Polda Lampung terkait hal itu, dan masih mau dalam tahap BAP (Berita acara pemeriksaan)," kata salah satu pelapor, Habibie, kepada Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (27/6).

Pelaporan tersebut terkait pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Ardito Wijaya yang berkerumun dan tidak memakai masker ketika menghadiri dan bernyanyi dalam pesta penikahan yang diduga berlokasi di kediaman Mansur, Kampung Lempuyangbandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, pada Minggu lalu (20/6).

"Kami membuat Laporan ke polisi terhadap Saudara Ardito yang diduga telah melakukan tindakan kerumunan di masa pandemi Covid-19 (Pasal 93 UU 6 Tahun 2018) dengan melanggar Surat Edaran Bupati Lampung Tengah dengan Nomor 451.1/0307/SETDA.1.01/20211," bebernya.

Habibie menambahkan, tindakan Ardito sebagai seorang pejabat jelas sangat salah dan mengundang banyak permasalahan di tengah masyarakat.

Karena seorang wakil bupati atau wakil kepala daerah harus memberikan contoh yang baik, bukan malah mempertontonkan perilaku yang nantinya menjadi permasalahan di tengah pandemi Covid-19 yang sedang meningkat.

"Jelas beralasan dong. Beliau itu kan pejabat, wakil kepala daerah yang seharusnya memberi contoh yang baik ditengah situasi Covid-19 yang tengah meningkat sekarang ini. Bukan malah mempertontonkan perilaku tak mendidik yang dikhawatirkan akan menjadi problem di tengah masyarakat," tegasnya.

Habibie juga menyebut Ardito yang juga seorang dokter harusnya jadi sosok panutan dan salah satu pembuat kebijakan di tengah pandemi. Namun bukan berarti si pembuat kebijakan bisa bebas dari kebijakan yang telah ditetapkan tersebut.

"Pembuat kebijakan saja melanggar sementara masyarakat sendiri diperintah untuk mematuhinya, itu kan tidak adil. Makanya harus dilaporkan ke pihak penegak hukum dan kalau memang dengan meminta maaf bisa menyelesaikan seluruh masalah? Bukankah Habib Riziek Shihab (HRS) juga sudah meminta maaf," tegasnya.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Lampung AKBP Iedwan Mahfi membenarkan bahwa memang ada laporan terkait pelanggaran prokes yang diduga dilakukan oleh Wabup Lamteng Ardito Wijaya beberapa waktu yang lalu.

"Sudah saya cek baru sampai di Polda lagi buat laporan," jelasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya