Berita

Warga laporkan Wabup Lamteng Ardito Wijaya ke Polda Lampung/Ist

Nusantara

Langgar Prokes Dan Beri Contoh Tidak Baik, Wabup Lamteng Dilaporkan Ke Polisi

SENIN, 28 JUNI 2021 | 07:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gerah dengan perilaku Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang memberi contoh tidak baik dengan menyepelekan protokol kesehatan di tengah kondisi pandemi, seorang warga Lamteng melaporkan sang wabup ke Polda Lampung.

"Iya benar sore ini saya buat laporan resmi ke Polda Lampung terkait hal itu, dan masih mau dalam tahap BAP (Berita acara pemeriksaan)," kata salah satu pelapor, Habibie, kepada Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (27/6).

Pelaporan tersebut terkait pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Ardito Wijaya yang berkerumun dan tidak memakai masker ketika menghadiri dan bernyanyi dalam pesta penikahan yang diduga berlokasi di kediaman Mansur, Kampung Lempuyangbandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, pada Minggu lalu (20/6).


"Kami membuat Laporan ke polisi terhadap Saudara Ardito yang diduga telah melakukan tindakan kerumunan di masa pandemi Covid-19 (Pasal 93 UU 6 Tahun 2018) dengan melanggar Surat Edaran Bupati Lampung Tengah dengan Nomor 451.1/0307/SETDA.1.01/20211," bebernya.

Habibie menambahkan, tindakan Ardito sebagai seorang pejabat jelas sangat salah dan mengundang banyak permasalahan di tengah masyarakat.

Karena seorang wakil bupati atau wakil kepala daerah harus memberikan contoh yang baik, bukan malah mempertontonkan perilaku yang nantinya menjadi permasalahan di tengah pandemi Covid-19 yang sedang meningkat.

"Jelas beralasan dong. Beliau itu kan pejabat, wakil kepala daerah yang seharusnya memberi contoh yang baik ditengah situasi Covid-19 yang tengah meningkat sekarang ini. Bukan malah mempertontonkan perilaku tak mendidik yang dikhawatirkan akan menjadi problem di tengah masyarakat," tegasnya.

Habibie juga menyebut Ardito yang juga seorang dokter harusnya jadi sosok panutan dan salah satu pembuat kebijakan di tengah pandemi. Namun bukan berarti si pembuat kebijakan bisa bebas dari kebijakan yang telah ditetapkan tersebut.

"Pembuat kebijakan saja melanggar sementara masyarakat sendiri diperintah untuk mematuhinya, itu kan tidak adil. Makanya harus dilaporkan ke pihak penegak hukum dan kalau memang dengan meminta maaf bisa menyelesaikan seluruh masalah? Bukankah Habib Riziek Shihab (HRS) juga sudah meminta maaf," tegasnya.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Lampung AKBP Iedwan Mahfi membenarkan bahwa memang ada laporan terkait pelanggaran prokes yang diduga dilakukan oleh Wabup Lamteng Ardito Wijaya beberapa waktu yang lalu.

"Sudah saya cek baru sampai di Polda lagi buat laporan," jelasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya