Berita

Mantan Presiden Sudan Omar al-Bashir/Net

Dunia

Sudan Serahkan Eks Presiden Omar al-Bashir Ke Pengadilan Kriminal Internasional

MINGGU, 27 JUNI 2021 | 08:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Sudah akan menyerahkan mantan presiden Omar al-Bashir dan sejumlah mantan anggota pemerintahannya ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Bashir dan tiga pejabat pemerintahannya didakwa oleh ICC atas berbagai tuduhan, termasuk kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Pemerintah telah memutuskan untuk menyerahkan Bashir dan penjahat lainnya ke ICC setelah prosedur ICC diadopsi," kata Menteri Urusan Federal Buthaina Dinar dalam konferensi pers pada Sabtu (26/6).


Dia mengatakan penyerahan akan mengikuti akhir persidangan Bashir terkait korupsi dan kejahatan lainnya di pengadilan lokal, seperti yang diwartakan Anadolu Agency.

Bashir telah memerintah Sudan selama lebih dari 30 tahun. Ia diduga melanggar konstitusi ketika melakukan kudeta terhadap pemerintahan Perdana Menteri Sadik al-Mahidi pada 1989.

Selama pemerintahannya, ia berhasil bertahan dari gelombang "Arab Spring" yang membuat banyak pemimpin otoriter berjatuhan.

Namun posisinya mulai goyang ketika Sudan dilanda krisis ekonomi luar biasa hingga warga menuntut diakhirinya pemerintahan Bashir. Bashir yang menolak mundur akhirnya digulingkan militer pada April 2019.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya