Berita

Klaim batas wilayah Provinsi Aceh sesuai peta pada 1956/Repro

Politik

Kemendagri Akui Masalah Tapal Batas Wilayah Aceh Sudah Selesai, YARA: Dasarnya Apa?

MINGGU, 27 JUNI 2021 | 01:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Klaim penyelesaian segmen tapal batas di daerah Provinsi Aceh oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) justru memicu berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat Aceh.

“Kemendagri klaim sudah selesai, dasarnya apa? Dalam penyelesaian itu kita tidak tahu Pemerintah Aceh terlibat atau tidak,” kata Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (26/6).

Menurut Safaruddin, penyelesaian itu harus mempunyai dasar. Sebab, berdasarkan kesepakatan Damai Helsinki antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Aceh, peta Provinsi Aceh sesusai dengan tahun 1956.


Safaruddin menjelaskan, sesuai dengan sejarah dan bukti yang tinggal pada tahun 1956, wilayah Provinsi Aceh sampai kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

“Kalau Kemendagri klaim sudah diselesaikan. Aneh juga, sudah menyelesaikanya. Kalau sekarang (tapal batas) masih berada di Kuala Simpang dan Blitar," jelas Safaruddin.

Untuk itu, YARA meminta supaya batas Aceh sesuai dengan kesepakatan Damai Helsinki.

Safaruddin tidak mengetahui sejauh mana Kemedagri menyelesaikan tapal batas Aceh. YARA hanya menuntut komitmen pemerintah terhadap kesepakatan Damai Helsinki.

Safaruddin mengaku sudah meminta peta Aceh tahun 1956 kepada Kemendagri, Kemenkumham, Istana Presiden, dan partai Aceh yang merupakan transformasi dari GAM. Namun, semuan pihak tersebut tidak memiliki peta tersebut.

“Kalau tidak punya peta tersebut, lantas kenapa mencantumkan perbatasan Aceh 1 Juli 1956. Mereka tidak punya peta, ngapain harus diperjanjikan,” sindir Safaruddin.

“Itu kan aneh. Terus yang diperjanjikan di MoU helsinki apa juga?” sambungnya.

Oleh karena itu, YARA akan mempertanyakan apa alasan pemerintah hingga tidak memiliki peta tersebut.

“Jangan hanya menjawab tidak punya, tapi harus ada alasannya yang jelas,” ujar Safaruddin.

Kemendagri mengklaim telah menyelesaikan persoalan segmen batas daerah di Provinsi Aceh. Penyelesaian itu diresmikan dengan penandatanganan berita acara dan peta kesepakatan antarkepala daerah kabupaten/kota di wilayah Provinsi Aceh.  

“Saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri ingin memberikan apresiasi atas kerja keras kita ini, inilah kerja kita bersama,” ujar Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan, Suhajar Diantoro.

Penandatanganan itu dilakukan saat Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Segmen Batas Daerah, di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jumat (25/6).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya