Berita

Klaim batas wilayah Provinsi Aceh sesuai peta pada 1956/Repro

Politik

Kemendagri Akui Masalah Tapal Batas Wilayah Aceh Sudah Selesai, YARA: Dasarnya Apa?

MINGGU, 27 JUNI 2021 | 01:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Klaim penyelesaian segmen tapal batas di daerah Provinsi Aceh oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) justru memicu berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat Aceh.

“Kemendagri klaim sudah selesai, dasarnya apa? Dalam penyelesaian itu kita tidak tahu Pemerintah Aceh terlibat atau tidak,” kata Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (26/6).

Menurut Safaruddin, penyelesaian itu harus mempunyai dasar. Sebab, berdasarkan kesepakatan Damai Helsinki antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Aceh, peta Provinsi Aceh sesusai dengan tahun 1956.

Safaruddin menjelaskan, sesuai dengan sejarah dan bukti yang tinggal pada tahun 1956, wilayah Provinsi Aceh sampai kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

“Kalau Kemendagri klaim sudah diselesaikan. Aneh juga, sudah menyelesaikanya. Kalau sekarang (tapal batas) masih berada di Kuala Simpang dan Blitar," jelas Safaruddin.

Untuk itu, YARA meminta supaya batas Aceh sesuai dengan kesepakatan Damai Helsinki.

Safaruddin tidak mengetahui sejauh mana Kemedagri menyelesaikan tapal batas Aceh. YARA hanya menuntut komitmen pemerintah terhadap kesepakatan Damai Helsinki.

Safaruddin mengaku sudah meminta peta Aceh tahun 1956 kepada Kemendagri, Kemenkumham, Istana Presiden, dan partai Aceh yang merupakan transformasi dari GAM. Namun, semuan pihak tersebut tidak memiliki peta tersebut.

“Kalau tidak punya peta tersebut, lantas kenapa mencantumkan perbatasan Aceh 1 Juli 1956. Mereka tidak punya peta, ngapain harus diperjanjikan,” sindir Safaruddin.

“Itu kan aneh. Terus yang diperjanjikan di MoU helsinki apa juga?” sambungnya.

Oleh karena itu, YARA akan mempertanyakan apa alasan pemerintah hingga tidak memiliki peta tersebut.

“Jangan hanya menjawab tidak punya, tapi harus ada alasannya yang jelas,” ujar Safaruddin.

Kemendagri mengklaim telah menyelesaikan persoalan segmen batas daerah di Provinsi Aceh. Penyelesaian itu diresmikan dengan penandatanganan berita acara dan peta kesepakatan antarkepala daerah kabupaten/kota di wilayah Provinsi Aceh.  

“Saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri ingin memberikan apresiasi atas kerja keras kita ini, inilah kerja kita bersama,” ujar Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan, Suhajar Diantoro.

Penandatanganan itu dilakukan saat Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Segmen Batas Daerah, di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jumat (25/6).

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya