Berita

Klaim batas wilayah Provinsi Aceh sesuai peta pada 1956/Repro

Politik

Kemendagri Akui Masalah Tapal Batas Wilayah Aceh Sudah Selesai, YARA: Dasarnya Apa?

MINGGU, 27 JUNI 2021 | 01:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Klaim penyelesaian segmen tapal batas di daerah Provinsi Aceh oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) justru memicu berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat Aceh.

“Kemendagri klaim sudah selesai, dasarnya apa? Dalam penyelesaian itu kita tidak tahu Pemerintah Aceh terlibat atau tidak,” kata Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (26/6).

Menurut Safaruddin, penyelesaian itu harus mempunyai dasar. Sebab, berdasarkan kesepakatan Damai Helsinki antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Aceh, peta Provinsi Aceh sesusai dengan tahun 1956.


Safaruddin menjelaskan, sesuai dengan sejarah dan bukti yang tinggal pada tahun 1956, wilayah Provinsi Aceh sampai kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

“Kalau Kemendagri klaim sudah diselesaikan. Aneh juga, sudah menyelesaikanya. Kalau sekarang (tapal batas) masih berada di Kuala Simpang dan Blitar," jelas Safaruddin.

Untuk itu, YARA meminta supaya batas Aceh sesuai dengan kesepakatan Damai Helsinki.

Safaruddin tidak mengetahui sejauh mana Kemedagri menyelesaikan tapal batas Aceh. YARA hanya menuntut komitmen pemerintah terhadap kesepakatan Damai Helsinki.

Safaruddin mengaku sudah meminta peta Aceh tahun 1956 kepada Kemendagri, Kemenkumham, Istana Presiden, dan partai Aceh yang merupakan transformasi dari GAM. Namun, semuan pihak tersebut tidak memiliki peta tersebut.

“Kalau tidak punya peta tersebut, lantas kenapa mencantumkan perbatasan Aceh 1 Juli 1956. Mereka tidak punya peta, ngapain harus diperjanjikan,” sindir Safaruddin.

“Itu kan aneh. Terus yang diperjanjikan di MoU helsinki apa juga?” sambungnya.

Oleh karena itu, YARA akan mempertanyakan apa alasan pemerintah hingga tidak memiliki peta tersebut.

“Jangan hanya menjawab tidak punya, tapi harus ada alasannya yang jelas,” ujar Safaruddin.

Kemendagri mengklaim telah menyelesaikan persoalan segmen batas daerah di Provinsi Aceh. Penyelesaian itu diresmikan dengan penandatanganan berita acara dan peta kesepakatan antarkepala daerah kabupaten/kota di wilayah Provinsi Aceh.  

“Saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri ingin memberikan apresiasi atas kerja keras kita ini, inilah kerja kita bersama,” ujar Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan, Suhajar Diantoro.

Penandatanganan itu dilakukan saat Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Segmen Batas Daerah, di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jumat (25/6).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya