Berita

Klaim batas wilayah Provinsi Aceh sesuai peta pada 1956/Repro

Politik

Kemendagri Akui Masalah Tapal Batas Wilayah Aceh Sudah Selesai, YARA: Dasarnya Apa?

MINGGU, 27 JUNI 2021 | 01:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Klaim penyelesaian segmen tapal batas di daerah Provinsi Aceh oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) justru memicu berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat Aceh.

“Kemendagri klaim sudah selesai, dasarnya apa? Dalam penyelesaian itu kita tidak tahu Pemerintah Aceh terlibat atau tidak,” kata Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (26/6).

Menurut Safaruddin, penyelesaian itu harus mempunyai dasar. Sebab, berdasarkan kesepakatan Damai Helsinki antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Aceh, peta Provinsi Aceh sesusai dengan tahun 1956.


Safaruddin menjelaskan, sesuai dengan sejarah dan bukti yang tinggal pada tahun 1956, wilayah Provinsi Aceh sampai kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

“Kalau Kemendagri klaim sudah diselesaikan. Aneh juga, sudah menyelesaikanya. Kalau sekarang (tapal batas) masih berada di Kuala Simpang dan Blitar," jelas Safaruddin.

Untuk itu, YARA meminta supaya batas Aceh sesuai dengan kesepakatan Damai Helsinki.

Safaruddin tidak mengetahui sejauh mana Kemedagri menyelesaikan tapal batas Aceh. YARA hanya menuntut komitmen pemerintah terhadap kesepakatan Damai Helsinki.

Safaruddin mengaku sudah meminta peta Aceh tahun 1956 kepada Kemendagri, Kemenkumham, Istana Presiden, dan partai Aceh yang merupakan transformasi dari GAM. Namun, semuan pihak tersebut tidak memiliki peta tersebut.

“Kalau tidak punya peta tersebut, lantas kenapa mencantumkan perbatasan Aceh 1 Juli 1956. Mereka tidak punya peta, ngapain harus diperjanjikan,” sindir Safaruddin.

“Itu kan aneh. Terus yang diperjanjikan di MoU helsinki apa juga?” sambungnya.

Oleh karena itu, YARA akan mempertanyakan apa alasan pemerintah hingga tidak memiliki peta tersebut.

“Jangan hanya menjawab tidak punya, tapi harus ada alasannya yang jelas,” ujar Safaruddin.

Kemendagri mengklaim telah menyelesaikan persoalan segmen batas daerah di Provinsi Aceh. Penyelesaian itu diresmikan dengan penandatanganan berita acara dan peta kesepakatan antarkepala daerah kabupaten/kota di wilayah Provinsi Aceh.  

“Saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri ingin memberikan apresiasi atas kerja keras kita ini, inilah kerja kita bersama,” ujar Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan, Suhajar Diantoro.

Penandatanganan itu dilakukan saat Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Segmen Batas Daerah, di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jumat (25/6).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya