Berita

Surat himbauan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat/Rep

Politik

Corona Makin Mencekam, Gubernur Sulteng Dan NTT Minta Kadin Provinsi Tidak Hadiri Munas Kendari

SABTU, 26 JUNI 2021 | 22:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar dan Dagang dan Industri (kadin) Indonesia, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada 29 Juni-2 Juli 2021, diagendakan akan tetap berlangsung.

Kalau munas tetap dilaksanakan, ini adalah kegiatan nasional pertama di tengah lonjakan gelombang kedua virus corona baru (Covid-19).

Saat penularan virus corona yang semakin mencekam, banyak elemen yang sudah meminta agar Munas Kadin di Kendari sebaiknya ditunda.


Terbaru, beredar dua surat kepada daerah, yaitu Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, yang meminta Kadin Provinsi untuk tidak menghadiri Munas Kendari.

Surat himbauan Gubernur Sulteng tertanggal 23 Juni dan Gubernur NTT tertanggal 25 Juni itu, pada intinya sama. Yaitu, meminta kerja sama Kadin Provinsi untuk tidak menghadiri munas, sehubungan dengan tingginya kasus penularan Covid-19.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kadin Provinsi itu, juga diharapkan agar diteruskan kepada pengurus Kadin Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, baik surat Gubernur Sulteng dan Gubernur NTT, masing-masing ditembuskan kepada DPRD Provinsi, Kapolda, Dandrem dan Kajati setempat.

Beberapa hari lalu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menghimbauan agar semua pertemuan berskala besar, baik yang diagendakan oleh ormas maupun partai politik dan perkumpulan lain, apakah itu kongres atau munas dan sejenisnya, sebaiknya ditunda.

"Apalagi pemerintah pusat sudah menyatakan secara resmi berlakunya pembatasan mikro hingga 5 Juli. Harus ditaatilah. Jangan sampai pertemuan-pertemuan tersebut jadi klaster baru. Dan penyelenggara bisa dipidana lho. Kalau memaksa melakukan pertemuan yang melanggar prokes dan pembatasan yang telah dikeluarkan pemerintah," kata LaNyalla, di Jakarta, Rabu (23/6).

Hari itu, LaNyalla menerima 10 perwakilan asosiasi yang merupakan anggota luar biasa Kadin Indonesia yang meminta dirinya, untuk memberi himbauan kepada Kadin Indonesia untuk menunda Munas Kadin.

LaNyalla mengatakan, Kadin Indonesia, sebagai organisasi para pengusaha, tentu harus memberi contoh kepada masyarakat. Jangan rakyat kecil hajatan dibubarkan polisi, tapi para pengusaha malah menggelar pertemuan besar.

"Inikan namanya paradok, dan makin menimbulkan kecemburuan masyarakat. Kasihan pemerintah yang berjuang mati-matian menghadapi dampak covid, ini malah memaksakan kehendak. Kan ditunda bisa. Kan bukan soal hidup mati. Hanya organisasi ini. Dan akan memalukan kalau acara tersebut dibubarkan paksa satgas covid," ucapnya.

Terkait lonjakan Covid-19 gelombang kedua di Tanah Air, sudah semakin mengkhawatirkan. Hari ini, angka tambahan kasus positif kembali meroket, dan mencapai rekor tertinggi dalam sehari.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Sabtu (26/6), tambahan kasus positif hari ini tembus ke angka 21.095 orang. Angka tersebut lebih tinggi dari rekor sebelumnya yang terjadi, Kamis (24/6), 20.574 orang.

Dengan penambahan kasus hari ini, total kasus positif di Indonesia kini sudah mencapai 2.093.962 orang.

Adapun jumlah pasien positif yang meninggal pada hari ini bertambah 358 orang. Sehingga total kasus meninggal di Indonesia sudah tembus menjadi 56.729 orang.

Sementara, jumlah pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19 hari ini bertambah sebanyak 7.396 orang. Totalnya kini sudah tercatat 1.842.457 orang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya