Berita

Surat himbauan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat/Rep

Politik

Corona Makin Mencekam, Gubernur Sulteng Dan NTT Minta Kadin Provinsi Tidak Hadiri Munas Kendari

SABTU, 26 JUNI 2021 | 22:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar dan Dagang dan Industri (kadin) Indonesia, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada 29 Juni-2 Juli 2021, diagendakan akan tetap berlangsung.

Kalau munas tetap dilaksanakan, ini adalah kegiatan nasional pertama di tengah lonjakan gelombang kedua virus corona baru (Covid-19).

Saat penularan virus corona yang semakin mencekam, banyak elemen yang sudah meminta agar Munas Kadin di Kendari sebaiknya ditunda.


Terbaru, beredar dua surat kepada daerah, yaitu Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, yang meminta Kadin Provinsi untuk tidak menghadiri Munas Kendari.

Surat himbauan Gubernur Sulteng tertanggal 23 Juni dan Gubernur NTT tertanggal 25 Juni itu, pada intinya sama. Yaitu, meminta kerja sama Kadin Provinsi untuk tidak menghadiri munas, sehubungan dengan tingginya kasus penularan Covid-19.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kadin Provinsi itu, juga diharapkan agar diteruskan kepada pengurus Kadin Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, baik surat Gubernur Sulteng dan Gubernur NTT, masing-masing ditembuskan kepada DPRD Provinsi, Kapolda, Dandrem dan Kajati setempat.

Beberapa hari lalu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menghimbauan agar semua pertemuan berskala besar, baik yang diagendakan oleh ormas maupun partai politik dan perkumpulan lain, apakah itu kongres atau munas dan sejenisnya, sebaiknya ditunda.

"Apalagi pemerintah pusat sudah menyatakan secara resmi berlakunya pembatasan mikro hingga 5 Juli. Harus ditaatilah. Jangan sampai pertemuan-pertemuan tersebut jadi klaster baru. Dan penyelenggara bisa dipidana lho. Kalau memaksa melakukan pertemuan yang melanggar prokes dan pembatasan yang telah dikeluarkan pemerintah," kata LaNyalla, di Jakarta, Rabu (23/6).

Hari itu, LaNyalla menerima 10 perwakilan asosiasi yang merupakan anggota luar biasa Kadin Indonesia yang meminta dirinya, untuk memberi himbauan kepada Kadin Indonesia untuk menunda Munas Kadin.

LaNyalla mengatakan, Kadin Indonesia, sebagai organisasi para pengusaha, tentu harus memberi contoh kepada masyarakat. Jangan rakyat kecil hajatan dibubarkan polisi, tapi para pengusaha malah menggelar pertemuan besar.

"Inikan namanya paradok, dan makin menimbulkan kecemburuan masyarakat. Kasihan pemerintah yang berjuang mati-matian menghadapi dampak covid, ini malah memaksakan kehendak. Kan ditunda bisa. Kan bukan soal hidup mati. Hanya organisasi ini. Dan akan memalukan kalau acara tersebut dibubarkan paksa satgas covid," ucapnya.

Terkait lonjakan Covid-19 gelombang kedua di Tanah Air, sudah semakin mengkhawatirkan. Hari ini, angka tambahan kasus positif kembali meroket, dan mencapai rekor tertinggi dalam sehari.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Sabtu (26/6), tambahan kasus positif hari ini tembus ke angka 21.095 orang. Angka tersebut lebih tinggi dari rekor sebelumnya yang terjadi, Kamis (24/6), 20.574 orang.

Dengan penambahan kasus hari ini, total kasus positif di Indonesia kini sudah mencapai 2.093.962 orang.

Adapun jumlah pasien positif yang meninggal pada hari ini bertambah 358 orang. Sehingga total kasus meninggal di Indonesia sudah tembus menjadi 56.729 orang.

Sementara, jumlah pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19 hari ini bertambah sebanyak 7.396 orang. Totalnya kini sudah tercatat 1.842.457 orang.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya