Berita

Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia, Azmi Syahputra/Net

Hukum

Azmi Syahputra Sambut Baik Dukungan Singapura Dalam Kasus Adelin Lis Dan Hendra Subrata

SABTU, 26 JUNI 2021 | 21:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kerja sama dalam bidang hukum yang ditunjukkan Singapura mendapat apresiasi dari praktisi hukum Tanah Air.

Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia, Azmi Syahputra menyambut baik dukungan Singapura dalam pengungkapan kasus Adelin Lis dan Hendra Subrata.

Hal itu bisa dilihat dari tren kerja sama dan koperatifnya Singapura kepada pemerintah Indonesia yang semakin tampak sangat jelas membantu dan memudahkan warga negara Indonesia yang memiliki masalah hukum di Tanah Air, tapi berada di Singapura.


"Seperti dalam kasus Adelin Lis dan Hendra Subrata yang dideportasi oleh Singapura," kata Azmi Syahputra dalam keterannnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (26/6).

Ini sebagai tindak lanjut dari Singapura dan Indonesia sebagai pihak dalam treaty on mutual legal assistance (MLA) dalam masalah pidana di antara negara-negara anggota ASEAN yang sepikiran.

"Dimana kerja sama telah dilakukan sejalan dengan hukum domestik Singapura dan kewajiban internasional," ujar Azmi Syahputra.

Lebih lanjut dijelaskan, ini juga menunjukkan Singapura menerapkan asas double criminality dan menerapkan asas iktikad baik dalam hukum internasional, yang maknanya sebuah kewajiban yang harus diemban oleh hukum internasional yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Dalam hal ini bekerjasama menyerahkan tersangka atau terdakwa pada negara yang meminta, yaitu pemerintah Indonesia.

"Maka sepanjang ada permintaaan resmi dari pemerintah Indonesia tidak ada alasan Singapura untuk tidak membantu pemerintah Indonesia untuk menyerahkan pelaku kejahatan kepada pemerintah Indonesia," ucap Azmi Syahputra.

Pemerintah Singapura akan mendeportasi Hendra Subrata, buron sekaligus terpidana percobaan pembunuhan yang kabur pada 2010. Hendra merupakan buronan Kejaksaan Agung yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Sebelum Hendra, buron kasus korupsi dan pembalakan liar, Adelin Lis telah dibawa pulang Kejaksaan Agung dari Singapura. Adelin ditangkap otoritas setempat lantaran penggunaan paspor palsu.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya