Berita

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko/Net

Politik

Gugat Ke PTUN Dinilai Upaya Moeldoko Dapatkan Tawaran Politik Dari AHY

SABTU, 26 JUNI 2021 | 16:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komunikolog politik Tamil Selvan melihat maksud di balik gugatan kubu kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang ke PTUN hanyalah upaya Moeldoko untuk mendapat tawaran politik dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Hal ini, kata Tamil, jika gugatan dimaksudkan untuk mendesak agar Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) itu menjadi Ketum Demokrat.

“Maka menurut saya ini hanya pola "Mencari Bargaining Position” Mereka hanya ingin mencari peluang agar diakomodir oleh SBY dan mendapat penawaran politik dari kubu AHY,” kata Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (26/6).


Disisi lain, Gugatan ini kata Tamil, hanya untuk memperlihatkan jika Moeldoko dan gerombolannya serius memperjuangkan pendiriannya yang dihasilkan melalui kegiatan yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang beberapa bulan yang lalu.

“Walaupun mereka sadar bahwa PTUN tentu tidak akan mengabulkan gugatannya,” tandas Tamil.

Kubu Kongres Luar Biasa Demokrat Deli Serdang hari ini mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta atas keputusan Menkumham yang tak mengesahkan hasil KLB yang digelar 5 Maret lalu itu. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjadi tergugat dalam perkara tersebut.

"Ini upaya hukum pertama kali yang dilakukan agar kepengurusan hasil KLB ini diakui negara melalui gugatan tata usaha negara ke PTUNJakarta," kata kuasa hukum kubu Moeldoko, Rusdiansyah, dalam keterangan tertulis, Jumat (25/6).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya