Berita

Aktivis sekaligus mantan komisioner Komnas HAM asal Papua, Natalius Pigai/Net

Politik

Natalius Lapor Ke Jokowi: Gubernur Papua Lukas Enembe Tidak Tahu Penunjukan Plh Gubernur

SABTU, 26 JUNI 2021 | 14:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Aktivis sekaligus mantan komisioner Komnas HAM asal Papua, Natalius Pigai melaporkan polemik pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua kepada Presiden Joko Widodo.

Natalius melaporkan soal itu kepada Kepala Negara dengan cara mention akun Twitter @jokowi.

Menurutnya, adalah hal yang aneh penunjukan Plh Gubernur tanpa sepengatahuan gubernur yang sah, dalam hal ini Gubernur Papua, Lukas Enembe.


Dia pun mengaku sudah bertanya langsung kepada Lukas Enembe atas permasalahan itu.

"Saya sudah tanya. Apa sudah koordinasi? Kata Gubernur tidak!" ujar Natalius lewat akun Twitter @NataliusPigai2, Sabtu (26/6).

Menurutnya, tanpa pemberitahuan dan koordinasi dengan gubernur yang sah secara konstitusi, langkah yang diambil Kementerian Dalam Negeri dalam menunjuk Plh Gubenur adalah tidak bisa dibenarkan.

Ditambah, Plh Gubernur yang diangkat adalah rangkap jabatan. Dance Yulian Flassy menjabat sebagai Sekda dan Plh Gubernur.

"Sekda dan Dirjen Otda tidak etis. Wajar rakyat marah karena dianggap kudeta. Plh normal, tapi Sekda rangkap Gubernur, Wagub itu mupuk kekuasaan pada satu orang. Potensi salah gunakan otoritas," kata Natalius.

"Dirjen Otda inkompeten," sambung dia melanjut dengan mention @jokowi.

Kemendagri menunjuk Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua. Surat dari Kemendagri tertanggal 24 Juni 2021 dengan Nomor T.121.91/4124/OTDA. Penunjukan dilakukan karena kondisi Gubernur Papua, Lukas Enembe yang tengah sakit.

Gubernur Papua, Lukas Enembe mengaku tidak mengetahui permohonan dari Dance selalu sekda yang mengirim surat pada Mendagri agar ditetapkan sebagai Plh Gubernur.

"Saya sebagai Gubernur Papua yang sah sama sekali tidak diberitahu, atau dikonsultasikan atau dimintai persetujuan terkait hal ini. Sehingga dengan ini juga saya meminta Presiden agar mencabut surat keputusan Presiden RI terkait pengangkatan Saudara Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua, sekaligus memproses pemberhentiannya karena sudah jelas-jelas menyalahgunakan jabatanmya untuk menjatuhkan saya selaku Gubernur Papua yang sah," kata Lukas dalam surat yang dia tujukan kepada Presiden. Kopian surat diterima wartawan, Jumat (25/6).

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya