Berita

Presiden Jokowi disarankan minta pendukungnya hentikan wacana Presiden 3 periode/Net

Politik

Jokowi Harus Bicara, Hentikan Wacana Presiden 3 Periode Dan Fokus Tangani Covid-19

SABTU, 26 JUNI 2021 | 03:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Presiden Joko Widodo disarankan bicara kepada pendukungnya untuk menghentikan wacana Presiden tiga periode.

Alasannya, saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19. Apalagi saat ini muncul varian delta di beberapa tempat di Indonesia.

Pendiri Narasi Insitute Achmad Nur Hidayat mengatakan, Presiden Jokowi perlu mengajak masyarakat untuk fokus pada penanganan varian delta Covid-19, ketimbang menebar wacana Presiden tiga periode.


“Masyarakat sedang berjuang terhadap Covid varian delta yang ganas, para elit jangan bicara kekuasaan untuk 2024,” ujar Achmad yang juga pengamat kebijakan publik, Jumat (25/6).

Achmad memandang, publik sulit mencerna ide wacana tiga periode di saat publik sedang bingung dan terancam kesehatannya.

“Bagaimana mungkin publik bisa mencerna gagasan tersebut jika pandemi ini masih menjadi ancaman nyata,” tandas Achmad Nur Hidayat.

Achmad mengingatkan bahwa Pemerintah sedang terancam dengan serangan covid-19varian baru, karena itu fokus saja kepada pemulihan kesehatan dan ekonomi.

Kata Achmad, harus diakui penanganan virus asal Kota Wuhan, China itu lebih baik tahun 2020 ketimbang saat ini.

Sebabnya, tahun ini 2021 terlalu banyak narasi-narasi inkonsisten pemerintah soal pemulihan ekonomi diantaranya soal pajak PPN Sembako, Pendidikan, Kesehatan, Isu Pemindahan IKN.

"Ditambah lagi isu tiga periode yang sebenarnya tidak membantu pemulihan kesehatan dan ekonomi saat ini," pungkas Achmad Nur Hidayat.

Achmad menyampaikan pendapat itu di acara yang ia adakan dalam forum Narasi Institute.

Acara yang dihadiri berbagi pakar sosial, politik dan ekonomi diantaranya pakar politik UI Chusnul Mar’iyah, Wijayanto selaku pakar Media LP3ES, dan pakar hukum  Chudry Sitompul.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya