Berita

Polresta Surabaya saat rilis penangkapan kasus narkoba dnegan barang bukti 20,5 kg Sabu/RMOLJatim

Presisi

Amankan 20,5 Kg Sabu, Polresta Surabaya Tangkap Lima Pelaku

SABTU, 26 JUNI 2021 | 02:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan pengiriman sabu dari Medan Sumatra Utara ke Surabaya.

Polisi berhasil mengamankan puluhan kilogram sabu seberat 20,5 kilogram yang dikemas dalam teh China.

Proses penangkapan dilakuka di sebuah rest area Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) tersebut,


Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo memberikan apresiasi kepada Satresnakroba Polrestabes Surabaya besutan Kompol Daniel Marunduri yang berhasil menggagalkan puluhan sabu itu masuk ke wilayah Surabaya.

"Berkat kerja tim, Satresnarkoba berhasil mengungkap sabu 20,5 kilogram ini. Terima kasih untuk dedikasi anggota yang tetap tegak melawan peredaran narkotika," kata Hartoyo seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (25/6).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya baru, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, jika pengiriman narkotika jenis sabu itu dilakukan oleh lima orang kurir yang dikendalikan oleh bandar dari Medan, Sumatera Utara dan Lapas Jawa Timur.

"Mereka jaringan Medan. Masuk ke Surabaya dikendalikan dalam Lapas di Jawa Timur. Barangnya dari Medan," kata Daniel.

Mulanya polisi meringkus dua kurir berinisial CH (30), perempuan warga Bandung dan MA (34) warga Bandung.

Mereka menggunakan mobil Toyota Camry hitam dan membawa sepuluh kilogram paket sabu dalam tas ransel yang disembunyikan di bawa jok mobil.

Menempuh perjalanan darat, mereka mengirim paket sabu dari Jakarta ke Surabaya hingga berhasil diamankan di rest area Tol Surabaya-Mojokerto.

Saat itu polisi membagi tim untuk melakukan pengintaian terhadap jaringan asal Medan ini.

Hasilnya, polisi menangkap pria berinisial EK (38) warga Sidoarjo di Terminal Bungurasih. Di sana polisi menemukan hampir dua ons sabu yang disimpan dalam jok motor.

"Saat digeledah di rumahnya kami temukan sekitar 4,8 kilogram sabu," sambung Daniel.

Usai meringkus tiga orang kurir, polisi kemudian mendapat informasi jika dua kurir lainnya berinisial CL (22) asal Jakarta Timur dan FA (25) warga Kuningan, Jawa Barat yang menginap di hotel wilayah Kediri.

Di sana polisi menemukan total 5,5 kilogram narkotika jenis sabu. "Semuanya akan diserahkan secara ranjau di Surabaya dan sekitarnya," imbuh Daniel.

Sementara itu, CH mengaku sudah tiga kali melakukan aksi penyelundupan narkoba itu ke wilayah Surabaya. Tak main-main, upah yang diberikan bandar sebesar 60 juta dalam sekali kirim.

Sementara FA beda lagi. Ia sudah sepuluh kali menjadi kurir dengan bayaran yang sama, Rp 60 juta sekali kirim.

"Terpaksa. Buat kebutuhan. Dulunya kerja di pabrik sepatu di Bandung. Karena ada tawaran jadi ya mau aja," katanya.

Kini kelima tersangka dan barang bukti itu diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya