Berita

Anggota Komisi XI DPR RI fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad/Net

Politik

Kamrussamad Taksir Utang Indonesia Tembus Rp 9.000 Triliun Jika Pembangunan IKN Lanjut

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 18:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Taksiran warisan utang pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dihitung Ekonom Senior Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini, tidak lebih besar dari yang diungkap anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad.

Kamrussamad mengurai kalkulasi penambahan utang pemerintahan Presiden Jokowi yang lebih tinggi ketimbang era Presiden SBY. Yaitu, penambahan utang pada tahun 2014 yang diwariskan SBY sebesar Rp 2.700 triliun, tapi selama 7 tahun memerintah Presiden Jokowi sudah berutang hingga Rp 6.540 triliun.

“Maka setiap tahun ada penambahan utang rata-rata Rp 548 Triliun," ujar Kamrussamad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/6).


Bahkan berdasarkan perhitngan kasarnya, jika dalam sisa masa jabatannya Presiden Jokowi masih menggenjot pembangunan infrastruktur, utamanya melanjutkan rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur, maka nilai utang bakal melonjak drastis.

"Sisa jabatan 3 tahun (menuju 2024), jika arah kebijakannya pembangunan infrastruktur, termasuk IKN, maka berpotensi mendekati angka Rp 9.000 triliun," ungkapnya.

Di samping itu, Politisi Partai Gerindra ini juga melihat faktor lain yang bisa menyeabkan utang pemerintah tembus ke angka Rp 9.000 triliun. Faktor tersebut adalah kebijakan pemulihan ekonomi yang belum normal karena pandemi Covid-19 yang masih mewabah.

"Itu utang pemerintah. Belum termasuk utang BUMN dan utang swasta," ucapnya.

Kamrussamad menyatakan tidak masalah jika pemerintah memilih untuk berutang. Namun ia memberi tiga catatan dalam berutang agar penggunaannya bisa tepat sasaran.

"Jangan dikorupsi, harus digunakan untuk sektor produktif sebagai pengungkit ekonomi baru, dan optimalkan dana SILPA Rp 254 triliun yang masih ada,” tandasnya.

Dalam wawancara dengan Kantor Berita Politik RMOL, ekonom senior Indef,  Didik J. Rachbini mengkoreksi hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) tahun 2020.

Didik mengatakan, BPK kurang tepat mengungkap nilai utang pemerintah, Karena utang yang menjadi tanggung jawab pemerintah bukan hanya di APBN yang nilainya Rp 6.527 triliun, namun juga utang BUMN senilai Rp 2.143 triliun.

"Utang BUMN keuangan sebesar Rp 1.053,18 triliun dan BUMN non-keuangan sebesar Rp 1.089,96 triliun. Jadi total utang pemerintah pada masa Presiden Jokowi sekarang sebesar Rp 8.670 triliun," tegas Didik.

Di sisi yang lain, Rektor Universitas Paramadina itu juga menerangkan bahwa saat ini BUMN juga diminta dan dibebani tugas oleh pemerintah untuk membangun infrastruktur dalam proyek pembangunan nasional.

"Kalau gagal bayar atau bangkrut harus ditanggung APBN, sehingga menjadi bagian dari utang pemerintah. Warisan utang Presiden Jokowi kepada presiden berikutnya bisa lebih Rp 10 ribu triliun," demikian Didik J. Rachbini.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya