Berita

Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai/Net

Politik

Natalius Pigai: Injustice Vonis Habib Rizieq, Hakim Sudah Diganggu Pihak Luar

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 17:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada ketidakadilan yang terlihat cukup nyata dalam keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam memvonis bersalah ulama Habib Rizieq Shihab.

Terbaru, Majelis Hakim memvonis Habib Rizieq dengan pidana penjara selama empat tahun dalam kasus data swab RS Ummi, Bogor.

"Keputusan injustice!" tegas aktivis Natalius Pigai, Jumat (25/6).

Ketidakadilan tersebut sudah mulai terlihat sejak vonis majelis hakim dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Bogor beberapa waktu sebelumnya.

Saat itu, Habib Rizieq divonis delapan bulan penjara dalam kasus kerumunan Petamburan. Sedangkan dalam kasus Megamendung, Rizieq divonis denda sebesar Rp 20 juta.

Vonis tersebut berbeda meski kasusnya masih berkutat dengan persoalan yang sama, yakni protokol kesehatan dalam rangka pengendalian Covid-19.

"Hakim sudah mengambil disparitas putusan antara kasus Petamburan dan Bogor. Keduanya terkait objek pelanggaran yang sama: Protokol Covid-19," jelas Pigai.

Melihat rentetan kasus dan vonis yang diberikan kepada Habib Rizieq tersebut, mantan Ketua Tim Penyelidikan Kasus Habib Rizieq ini menganggap ada upaya intervensi dalam proses hukum yang terjadi.

"Keputusan yang disparitas ini menunjukkan ada dugaan intervensi pihak luar. hakim diganggu pihak luar," tutup mantan Komisioner Komnas HAM ini.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya