Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net

Politik

Ditemui BP2MI, Menko Airlangga Bakal Tingkatkan Pelindungan Dan Kualitas PMI Di Masa Pandemi

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 15:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia menyebabkan terjadinya pembatasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di beberapa negara pada 2020.

Jelas, hal tersebut berdampak terhadap penurunan jumlah penempatan PMI pada tahun 2020 sebesar 59% dan penurunan remitansi sebesar 17,5%
dibanding tahun 2019.

Penempatan PMI makin turun ketika pada Maret 2020, diberlakuan Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Keputusan Menaker) 151/2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan PMI.

Penempatan PMI makin turun ketika pada Maret 2020, diberlakuan Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Keputusan Menaker) 151/2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan PMI.

Jumlah penempatan PMI mulai kembali mengalami kenaikan ketika Keputusan Menaker 151/2020 dicabut dan diganti dengan Keputusan Menaker 294/2020 tentang Pelaksanaan Penempatan PMI pada Adaptasi Masa Kebiasaan Baru.
Meski mulai mengalami kenaikan, namun jumlah penempatan PMI masih lebih rendah dibanding sebelum terjadi Pandemi Covid-19.

Nah, dalam rangka menjalankan tugas, pokok, dan fungsi untuk memberikan pelindungan bagi PMI dan keluarganya yang meliputi pelindungan hukum, ekonomi dan sosial, baik sebelum, selama, dan setelah bekerja yang juga mencakup penempatan dan pemberdayaan ekonomi, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menemui Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Kamis (24/6).

Dalam pertemuan tersebut salah satu poin yang dibahas adalah terkait perlunya penguatan kebijakan pelindungan PMI dan keluarganya. Terutama dalam hal penanganan keberangkatan dan kepulangan PMI pada masa pandemi dalam rangka penanggulangan Covid-19 secara global, serta selanjutnya untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Concern kita adalah pada keberangkatan dan kepulangan pekerja migran. Hal ini harus termonitor dan kita juga harus bisa memprediksi, sehingga kesiapan daerah dapat ditingkatkan,” ujar Airlangga, melalui keterangannya, Jumat (25/6).

Ditambahkan Airlangga, harus ada Roadmap untuk membantu meningkatkan keterampilan masyarakat di daerah yang menjadi kantong Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dengan pelatihan yang dapat melengkapi kebutuhan pelatihan bagi CPMI, agar dapat meningkatkan peluang sektor bekerja di luar negeri.

Pada kesempatan tersebut, BP2MI juga menyampaikan data bahwa pada tahun 2020 hampir 120.000 PMI telah memanfaatkan Program Kartu Prakerja.

“Dengan upskilling melalui prakerja, CPMI akan lebih berkualitas dan memiliki nilai lebih tinggi,” tutur Airlangga.

Selain memberikan program pelatihan untuk CPMI, BP2MI dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja juga telah melakukan diskusi terkait fasilitasi pemberian pelatihan kepada Purna-PMI. BP2MI rencananya akan membuka 92 titik layanan pendampingan bagi Purna-PMI di seluruh
Indonesia.

Layanan pendampingan ini diharapkan dapat mendorong Purna-PMI untuk mengakses Program Kartu Prakerja, sehingga Purna-PMI dapat memperoleh pelatihan dalam rangka skilling, reskilling, maupun upskilling. Sehingga akan membantu mereka untuk mendapat pekerjaan baru di Indonesia, menjaga produktivitas agar tidak jatuh menjadi pengangguran usai pulang ke tanah air.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Tim Asistensi Menko Perekonomian Raden Pardede, dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Benny Rhamdani beserta pejabat BP2MI lainnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya