Berita

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono/Ist

Dinamika

Pemerintah Bantu Pulangkan 145 PMI Bermasalah Dari Malaysia

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 14:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah memfasilitasi pemulangan 145 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah/Warga Negara Indonesia (PMIB/WNI) yang dideportasi dari Malaysia.

Para pekerja tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten pada Kamis (24/6) dan langsung menjalani karantina di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat selama lima hari.

"Pemulangan PMIB/WNI hari ini merupakan gelombang pertama yang masuk kategori rentan sejumlah 145 orang," ujar Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/6).


Suhartono menyatakan proses pemulangan pekerja migran ini telah mengikuti protokol kesehatan. Mereka menjalani tes PCR dan dikarantina sebelum dipulangkan ke daerah asal.

"Untuk biaya pemulangan dari Malaysia ke Indonesia ditanggung oleh Kemlu dengan menggunakan anggaran pelindungan WNI," jelasnya.

Dari 145 PMIB itu, sebanyak 24 orang berasal dari Nusa Tenggara Barat, 19 dari Sumatera Utara, 21 orang dari Jawa Timur, 11 orang dari Kepulauan Riau, 10 orang dari Jawa Barat, 5 orang dari Nusa Tenggara Timur, 5 orang dari Riau, 4 orang dari Aceh, dan 3 orang dari Lampung.

PMI lainnya berasal dari  Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah, Jambi, masing-masing sebanyak 2 orang. Sedangkan 1 orang PMI masing-masing berasal dari Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.

"Selanjutnya untuk proses pemulangan PMI sampai ke daerah asal akan dilakukan oleh BP2MI dan Kemensos," tegasnya.

145 WNI/PMI tersebut diprioritaskan kepulangannya karena merupakan kelompok rentan. Mereka terdiri dari laki-laki, perempuan, anak, lansia serta mereka yang memiliki riwayat penyakit.

"Dari 145 PMI deportan itu sebanyak 92 orang laki-laki, dan 53 perempuan, termasuk 6 orang balita dan lansia 1 orang," tandasnya.

Namun demikian, belum diketahui pasti jumlah keseluruhan PMIB/WNI rentan yang akan dipulangkan, karena pendataan masih terus dilakukan oleh Perwakilan RI di Malaysia, baik KBRI KL maupun KJRI di Penang, Johor Bahru, Kuching, Kota Kinabalu, dan Tawau.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya