Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Titipan Rakyat (Getar) Aceh, Teuku Izin alias Apung/Ist

Politik

Berpotensi Bikin Gaduh, Getar Aceh Minta Semua Pihak Tidak Mempolitisasi Penyelidikan KPK

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 08:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh disinyalir mulai dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

Untuk itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Titipan Rakyat (Getar) Aceh, Teuku izin alias Apung, meminta semua pihak agar tidak memanfaatkan situasi itu. Pun tidak mempolitisasi keberadaan penyelidikan KPK.

"Sebab, upaya politisasi proses hukum hanya akan membuat kegaduhan yang bermuara pada ketidakstabilan pemerintahan dan macetnya pembangunan," kata Apung dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (24/6).


Menurut Apung, dalam keadaan pandemi saat ini serta tingkat kemiskinan masih tinggi, dibutuhkan kenyamanan, stabilitas, dan iklim pemerintahan yang kondusif.

Hal tersebut untuk memastikan seluruh program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Aceh dapat dilakukan untuk kepentingan rakyat.

Sehingga, lanjut Apung, upaya politisasi dan menggiring proses hukum ke ranah politik, hanya akan menciptakan kegaduhan, yang akan berimbas terhadap iklim investasi dan citra Aceh.

"Apalagi saat ini, Pemerintah Aceh bersama dengan pemerintah pusat, tengah menggalakkan investasi sektor kepariwisataan di provinsi ini," jelas Apung.

Ditambahkan Apung, kegaduhan itu dikhawatirkan akan mengagalkan komitmen Abu Dhabi berinvestasi di sektor pariwisata di Singkil. Pastinya akan terganggu.

KPK, kata dia, adalah lembaga hukum. Bekerja sesuai dengan aturan dan petunjuk serta bukti-bukti hukum. Oleh karena itu, semua pihak harus percaya terhadap kerja-kerja yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut hari ini.

"Dan hendaknya, tidak ada politisasi, ataupun penggiringan opini oleh pihak manapun," ujarnya.

Apung pun menyesalkan adanya ulah segelintir pihak yang memprovokasi proses hukum dengan upaya politisasi dan penggiringan isu.

Dia meminta semua pihak menghormati institusi KPK sebagai penegak hukum, dengan tidak melakukan hal-hal yang berdampak pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya