Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Titipan Rakyat (Getar) Aceh, Teuku Izin alias Apung/Ist

Politik

Berpotensi Bikin Gaduh, Getar Aceh Minta Semua Pihak Tidak Mempolitisasi Penyelidikan KPK

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 08:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh disinyalir mulai dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

Untuk itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Titipan Rakyat (Getar) Aceh, Teuku izin alias Apung, meminta semua pihak agar tidak memanfaatkan situasi itu. Pun tidak mempolitisasi keberadaan penyelidikan KPK.

"Sebab, upaya politisasi proses hukum hanya akan membuat kegaduhan yang bermuara pada ketidakstabilan pemerintahan dan macetnya pembangunan," kata Apung dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (24/6).


Menurut Apung, dalam keadaan pandemi saat ini serta tingkat kemiskinan masih tinggi, dibutuhkan kenyamanan, stabilitas, dan iklim pemerintahan yang kondusif.

Hal tersebut untuk memastikan seluruh program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Aceh dapat dilakukan untuk kepentingan rakyat.

Sehingga, lanjut Apung, upaya politisasi dan menggiring proses hukum ke ranah politik, hanya akan menciptakan kegaduhan, yang akan berimbas terhadap iklim investasi dan citra Aceh.

"Apalagi saat ini, Pemerintah Aceh bersama dengan pemerintah pusat, tengah menggalakkan investasi sektor kepariwisataan di provinsi ini," jelas Apung.

Ditambahkan Apung, kegaduhan itu dikhawatirkan akan mengagalkan komitmen Abu Dhabi berinvestasi di sektor pariwisata di Singkil. Pastinya akan terganggu.

KPK, kata dia, adalah lembaga hukum. Bekerja sesuai dengan aturan dan petunjuk serta bukti-bukti hukum. Oleh karena itu, semua pihak harus percaya terhadap kerja-kerja yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut hari ini.

"Dan hendaknya, tidak ada politisasi, ataupun penggiringan opini oleh pihak manapun," ujarnya.

Apung pun menyesalkan adanya ulah segelintir pihak yang memprovokasi proses hukum dengan upaya politisasi dan penggiringan isu.

Dia meminta semua pihak menghormati institusi KPK sebagai penegak hukum, dengan tidak melakukan hal-hal yang berdampak pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya