Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Titipan Rakyat (Getar) Aceh, Teuku Izin alias Apung/Ist

Politik

Berpotensi Bikin Gaduh, Getar Aceh Minta Semua Pihak Tidak Mempolitisasi Penyelidikan KPK

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 08:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh disinyalir mulai dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

Untuk itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Titipan Rakyat (Getar) Aceh, Teuku izin alias Apung, meminta semua pihak agar tidak memanfaatkan situasi itu. Pun tidak mempolitisasi keberadaan penyelidikan KPK.

"Sebab, upaya politisasi proses hukum hanya akan membuat kegaduhan yang bermuara pada ketidakstabilan pemerintahan dan macetnya pembangunan," kata Apung dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (24/6).


Menurut Apung, dalam keadaan pandemi saat ini serta tingkat kemiskinan masih tinggi, dibutuhkan kenyamanan, stabilitas, dan iklim pemerintahan yang kondusif.

Hal tersebut untuk memastikan seluruh program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Aceh dapat dilakukan untuk kepentingan rakyat.

Sehingga, lanjut Apung, upaya politisasi dan menggiring proses hukum ke ranah politik, hanya akan menciptakan kegaduhan, yang akan berimbas terhadap iklim investasi dan citra Aceh.

"Apalagi saat ini, Pemerintah Aceh bersama dengan pemerintah pusat, tengah menggalakkan investasi sektor kepariwisataan di provinsi ini," jelas Apung.

Ditambahkan Apung, kegaduhan itu dikhawatirkan akan mengagalkan komitmen Abu Dhabi berinvestasi di sektor pariwisata di Singkil. Pastinya akan terganggu.

KPK, kata dia, adalah lembaga hukum. Bekerja sesuai dengan aturan dan petunjuk serta bukti-bukti hukum. Oleh karena itu, semua pihak harus percaya terhadap kerja-kerja yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut hari ini.

"Dan hendaknya, tidak ada politisasi, ataupun penggiringan opini oleh pihak manapun," ujarnya.

Apung pun menyesalkan adanya ulah segelintir pihak yang memprovokasi proses hukum dengan upaya politisasi dan penggiringan isu.

Dia meminta semua pihak menghormati institusi KPK sebagai penegak hukum, dengan tidak melakukan hal-hal yang berdampak pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya