Berita

Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan, Anwar Abbas dalam webinar yang membahas PPN dan RUU KUP, Kamis, 24 Juni/RMOL

Politik

Berbeda Dengan Orba, Kebocoran Anggaran Era Jokowi Memaksa Pemberlakuan PPN Sembako

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 17:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada satu contoh kebijakan yang membedakan antara pemerintahan pasca reformasi dengan orde baru (Orba), yang erat kaitanya dengan isu kebocoran anggaran.

Hal ini disinggung Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan, Anwar Abbas dalam webinar yang membahas PPN dan RUU KUP, Kamis (24/6).

Ia menuturkan, soal kebocoran anggaran pernah diungkap salah seorang peletak dasar ekonomi  Indonesia, Sumitro Djojohadikusumo, pada masa orde baru tepatnya di tahun 1993.


"Kalau kata Sumitro Djojohadikusumo di zaman Orba itu 30 persen," ujar Anwar.

Hal yang sama, menurut Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia ini, kemungkinan juga terjadi di era pemerintahan pasca reformasi termasuk di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Sebabnya, kebocoran anggaran ini bisa terjadi dari sisi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tidak tercapainya optimalisasi penerimaan perpajakan, hingga hilangnya potensi penerimaan negara dari hasil pengelolaan sumber daya alam (SDA) baik tambang maupun kekayaan non-tambang lainnya.

"Ya hari ini kebocoran itu baik karena korupsi, inefisiensi dan inefektivitas, menurut saya ya bisa-bisa mendekati angka 40 atau 50 persen," tuturnya.

Namun, perbedaan mencolok yang ada di antara dua rezim tersebut (Orba dan pasca reformasi), adalah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Dalam konteks ini, Anwar menyinggung persoalan upaya reformasi perpajakan yang dilakukan pemerintah Jokowi melalui revisi UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Menurutnya, kebocoran anggaran yang terjadi sekarang ini menjadi satu sebab adanya rencana penarikan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk barang sembako dan sektor pendidikan, yang dimasukkan ke dalam draf revisi UU KUP tersebut.

Dari rencana kebijakan perpajakan itu, Anwar menilai kebocoran anggaran di era Jokowi lebih parah ketimbang era orde baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto.

"Akhirnya pemerintah hari ini, Bu Sri Mulyani ya terpaksa bekerja keras mencari pajak," imbuhnya.

Secara hitung-hitungan ekonomi, Anwar melihat pajak yang menyasar sektor pendidikan dan kebutuhan pokok masyarakat berbahaya, karena berimplikasi pada sektor moneter.

"Apabila pajak semakin meningkat maka jumlah uang yang beredar di masyarakat akan semakin menurun," jelasnya.

"Kalau uang yang beredar ditengah masyarakat menurun, berarti daya beli masyarakat juga akan menurun. Kalau daya beli masyarakat menurun ya, berarti dunia usaha akan menjerit. Itu bagi saya yang terpikir," demikian Anwar Abbas.

Hadir sebagai narasumber dalam webinar tersebut antara lain Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo, Peneliti INDEF Enny Sri Hartati, Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah/CORE Institut Hendri Saparini dan MEK PP Muhammadiyah Fadhil Hasan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya