Berita

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan, Anwar Abbas/Repro

Politik

Anwar Abbas: Kalau Tidak Ada Kebocoran Anggaran, Sri Mulyani Tidak Harus Kerja Keras Cari Pajak

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 16:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako hingga pendidikan sebagaimana draf RUU Revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan, Anwar Abbas mengatakan, Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebetulnya tidak harus bekerja keras untuk mencari tambahan pajak apabila tidak terjadi kebocoran anggaran.

"Kalau kata Sumitro Djojohadikusumo di zaman orba itu (kebocoran) 30 persen, hari ini kebocoran itu baik karena korupsi inefisiensi dan inefektivitas menurut saya bisa-bisa mendekati angka 40 atau 50 persen," kata Anwar Abbas dalam webinar yang diselenggarakan Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah yang membahas PPN dan RUU KUP, Kamis (24/6).


Menurut Anwar Abbas, sebenarnya dengan pajak biasa yang berhasil dikumpulkan selama ini saja sudah bisa meng-cover, apabila tidak terjadi kebocoran. Tetapi pemerintah tidak mampu menutup kebocoran tersebut.

"Akhirnya pemerintah hari ini, Bu Sri Mulyani, terpaksa bekerja keras mencari pajak," ucap Anwar Abbas.

Padahal, lanjut Anwar Abbas, pajak ini kasarnya memungut uang dari rakyat. Implikasi moneternya adalah apabila pajak semakin meningkat maka jumlah uang yang beredar di masyarakat akan semakin menurun.

"Kalau uang yang beredar di tengah masyarakat menurun, berarti daya beli masyarakat juga akan menurun. Kalau daya beli masyarakat menurun, ya berarti dunia usaha akan menjerit. Itu bagi saya yang terpikir," pungkasnya.

Turut hadir sebagai narasumber dalam webinar tersebut adalah Stafsus Menkeu RI Yustinus Prastowo, Peneliti INDEF Enny Sri Hartati, Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah/CORE Institut Hendri Saparini, dan MEK PP Muhammadiyah Fadhil Hasan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya