Berita

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan, Anwar Abbas/Repro

Politik

Anwar Abbas: Kalau Tidak Ada Kebocoran Anggaran, Sri Mulyani Tidak Harus Kerja Keras Cari Pajak

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 16:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako hingga pendidikan sebagaimana draf RUU Revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan, Anwar Abbas mengatakan, Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebetulnya tidak harus bekerja keras untuk mencari tambahan pajak apabila tidak terjadi kebocoran anggaran.

"Kalau kata Sumitro Djojohadikusumo di zaman orba itu (kebocoran) 30 persen, hari ini kebocoran itu baik karena korupsi inefisiensi dan inefektivitas menurut saya bisa-bisa mendekati angka 40 atau 50 persen," kata Anwar Abbas dalam webinar yang diselenggarakan Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah yang membahas PPN dan RUU KUP, Kamis (24/6).


Menurut Anwar Abbas, sebenarnya dengan pajak biasa yang berhasil dikumpulkan selama ini saja sudah bisa meng-cover, apabila tidak terjadi kebocoran. Tetapi pemerintah tidak mampu menutup kebocoran tersebut.

"Akhirnya pemerintah hari ini, Bu Sri Mulyani, terpaksa bekerja keras mencari pajak," ucap Anwar Abbas.

Padahal, lanjut Anwar Abbas, pajak ini kasarnya memungut uang dari rakyat. Implikasi moneternya adalah apabila pajak semakin meningkat maka jumlah uang yang beredar di masyarakat akan semakin menurun.

"Kalau uang yang beredar di tengah masyarakat menurun, berarti daya beli masyarakat juga akan menurun. Kalau daya beli masyarakat menurun, ya berarti dunia usaha akan menjerit. Itu bagi saya yang terpikir," pungkasnya.

Turut hadir sebagai narasumber dalam webinar tersebut adalah Stafsus Menkeu RI Yustinus Prastowo, Peneliti INDEF Enny Sri Hartati, Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah/CORE Institut Hendri Saparini, dan MEK PP Muhammadiyah Fadhil Hasan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya