Berita

Ekonom senior, Prof. Didik J. Rachbini/Net

Politik

Warisan Utang Jokowi Kepada Presiden Berikutnya Bisa Lebih Rp 10 Ribu Triliun

APBN Berpotensi Memicu Krisis
KAMIS, 24 JUNI 2021 | 15:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ekonom senior, Prof. Didik J. Rachbini mengaku setuju dengan kehawatiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa Indonesia tidak akan mampu membayar utang yang kian menggunung.

Kemudian, ahli ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) ini meminta kepada pemerintah agar tidak memberangus yang kritis, termsuk kepada BPK.

"Saya setuju BPK mengingatkan pemerintah karena tugasnya memang harus begitu. Jangan kemudian kritis malah dinafikan atau bahkan yang kritis diberangus, yang kritis seperti yang dilakukan sekarang terhadap aktivis," kata Didik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/6).


Dia juga memberikan koreksi sedikit kepada BPK bahwa utang yang menjadi tanggung jawab pemerintah bukan hanya di APBN yang nilainya Rp 6.527 triliun, namun juga utang BUMN senilai Rp 2.143 triliun.

"Utang BUMN keuangan sebesar Rp 1.053,18 triliun dan BUMN non-keuangan sebesar Rp 1.089,96 triliun. Jadi total utang pemerintah pada masa Presiden Jokowi sekarang sebesar Rp 8.670 triliun," tegas Didik.

Rektor Universitas Paramadina itu menambahkan, di sisi lain saat ini BUMN juga diminta dan dibebani tugas untuk membangun infrastruktur dalam proyek pembangunan nasional.

"Kalau gagal bayar atau bangkrut harus ditanggung APBN, sehingga menjadi bagian dari utang pemerintah. Warisan utang Presiden Jokowi kepada presiden berikutnya bisa lebih Rp 10 ribu triliun," ujar Didik mengingatkan.

Adapun konsekuensi yang didapat Indonesia dari tumpukan utang luar negeri ini, Didik mengatakan APBN akan terkena beban berat lantaran harus membayar utang yang sangat besar.

"APBN akan lumpuh terkena beban utang ini dengan pembayaran bunga dan utang pokok yang sangat besar. APBN bisa menjadi pemicu krisis ekonomi," katanya.

"Kalau 20 tahun lalu krisis 1998 dipicu oleh nilai tukar, maka sekarang bisa dipicu oleh APBN yang berat digabung dengan krisis pandemi karena penanangan yang salah kaprah sejak awal. Jadi, gabungan dari kedua faktor itu potensial memicu krisis," ucap Didik melanjutkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya