Berita

M. Rizal Fadillah dan Arief Poyuono/Rep

Publika

Jangan Main-main Dengan Dekrit Presiden

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 10:36 WIB

MEMPERALAT pandemi Covid-19 menjadi tren rezim. Setelah usulan dan muncul kelompok dukungan Presiden tiga periode, ada lagi pernyataan dari mantan Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono yang mendorong Dekrit Presiden memperpanjang masa jabatan Presiden tiga tahun dengan alasan darurat Corona.

Meski opsional tetapi jika ini dijalankan maka lagi-lagi demokrasi terancam. Untuk meredam kegelisahan DPR, Poyuono menyebut DPR juga ikut diperpanjang. Nampaknya rakyat akan dipaksa untuk semakin memperpanjang sesak napasnya pula.

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dijadikan momentum untuk mewacanakan dan mengajukan proposal otoriter Dekrit Presiden. Berbeda dengan Soekarno figur kuat yang mencari solusi kebuntuan Konstituante, Jokowi adalah figur lemah yang dipandang memanfaatkan kebuntuan solusi pandemi.

Soekarno mengeluarkan Dekrit itu di luar kepentingan dirinya. Kembali ke UUD 1945 nyatanya konstruktif. Sementara Jokowi, jika Dekrit dikeluarkan, justru demi kepentingan dirinya. Menambah masa jabatan tiga tahun. Konstituante dibubarkan Soekarno sedangkan dengan Dekrit Presiden Jokowi justru memperpanjang masa jabatan DPR.

Dekrit tidak boleh menjadi opsi karena apapun itu adalah inkonstitusional. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tidak pernah diwacanakan apalagi direncanakan dini. Dilakukan setelah faktual Konstituante gagal menyelesaikan tugasnya.

Sementara saat ini Pilpres masih tiga tahun lagi dengan kondisi pandemi yang masih "naik turun". Dibandingkan kekuasaan Presiden, tentu MPR lebih kompeten untuk mengambil keputusan penting.

Baik Presiden tiga periode maupun Dekrit perpanjangan masa jabatan adalah bertentangan dengan aspirasi publik. Kini kita bangsa ini, juga bangsa-bangsa lain, sedang diuji dengan wabah pandemi Covid 19. Fokus penanganan secara serius jauh lebih penting. Bangsa ini juga sedang menguji diri tentang Presidennya apakah masih bisa dipercaya dalam mengemban amanah atau tidak.

Muncul "Seknas Jokpro 2024" yang berbalas "Seknas Jokowi, Sudahlah! (SJS)" cukup menarik untuk menguji kekuatan pandangan dan aspirasi publik.

Arief Poyuono tidak perlu membuat "Seknas Dekrit Perpanjangan 3 tahun" sebab Dekrit semacam ini tentu lebih cepat untuk ditolak.

Presiden Jokowi sedang pusing dengan utang pemerintah yang menggunung, demikian juga keterpaparan pandemi yang meningkat, jangan dibuat pusing lagi untuk memikirkan amandemen konstitusi atau mengeluarkan Dekrit abal-abal.

Atau mungkin ada yang sedang memuja-muja akan kehebatan Jokowi yang tidak pernah merasa pusing? Rasanya berlebihan, tentu sebagai manusia akan ada hal yang membuatnya pusing, kecuali para pemuja itu menganggap Presiden Jokowi bukan manusia, tetapi malaikat atau boneka kayu.

Namun, malaikat atau boneka kayu juga tidak mungkin mengeluarkan Dekrit. Bukan begitu, Pak Arief?

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya