Berita

Sekretaris Jenderal Kemnaker RI, Anwar Sanusi dan Deputy Undersecretary for International Affairs Amerika Serikat, Thea Lee/Is

Dinamika

Indonesia-AS Bahas Potensi Peningkatan Kerja Sama Ketenagakerjaan

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 10:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong peningkatan kerja sama ketenagakerjaan dengan Amerika Serikat (AS).

Potensi kerja sama yang dapat dilakukan yakni pengembangan kapasitas (capacity building) untuk pejabat fungsional ketenagakerjaan seperti pengantar kerja, pengawas ketenagakerjaan, mediator, dan instruktur; dan pelatihan vokasi yang inklusif untuk pekerja perempuan, muda, dan kelompok rentan.  

"Kedua negara memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya pelatihan vokasi guna mendukung proses transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja, khususnya dalam mengurangi pengangguran angkatan kerja muda di Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi saat melakukan pertemuan bilateral dengan Amerika Serikat, di sela-sela Labour Employment Minister Meeting (LEMM) G20, Catania, Selasa (22/6).


Dalam pertemuan bilateral dengan Deputy Undersecretary for International Affairs Amerika Serikat, Thea Lee di Catania, Delegasi Indonesia dipimpin oleh Anwar Sanusi didampingi oleh Staf Khusus Menaker Hindun Anisah, dan M. Reza Hafiz Akbar.

Isu lainnya yang dibicarakan yakni pentingnya peningkatan penguatan pengawasan ketenagakerjaan.

"Potensi kerja sama ketenagakerjaan ini bisa dalam bentuk peningkatan kompetensi pengawas ketenagakerjaan Indonesia maupun sistem pengawasannya khususnya pada sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan," kata Anwar.

"Terkait pengawasan ketenagakerjaan, Pemerintah AS juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam mengurangi pekerja anak secara signifikan," ujarnya.

Hal ini disampaikan mengingat Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemnaker telah berhasil melakukan pengurangan pekerja dan menarik 143.456 pekerja anak dari tempat kerja selama periode 2008-2020.

Dalam pertemuan bilateral tersebut, Anwar Sanusi menjelaskan penerapan Undang-Undang Cipta Kerja. Kepada delegasi AS, Sekjen Anwar pun mengatakan Pemerintah Indonesia telah melakukan relaksasi dan penyelarasan peraturan terkait guna menarik investasi asing lebih besar ke Indonesia. Antara lain yakni peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, perlindungan dan kesejahteraan pekerja, kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM.

"Seiring peningkatan iklim investasi yang lebih kondusif melalui regulasi UU Cipta Kerja yang baru ini, pemerintah Indonesia berharap investor asing asal AS dapat berpartisipasi menanamkan modal di Indonesia guna menciptakan lapangan kerja di Indonesia, meningkatkan daya saing, dan produktivitas pekerja Indonesia," ujar Anwar Sanusi.

Pemerintah Amerika Serikat lanjut Anwar juga menyambut baik implementasi regulasi baru ini dan berharap Pemerintah Indonesia dapat turut mendukung peningkatan produktivitas dan perlindungan sosial bagi pekerja Indonesia melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (unemployment benefit).

Terkait dengan Presidensi Indonesia di Employment Working Group (EWG) G20 pada tahun 2022, Indonesia meminta dukungan pemerintah AS untuk mendukung isu-isu prioritas yang akan diangkat. Yakni, sustainable job creation and inclusive labour market towards changing world of work; human capacity development for sustainable growth of productivity; dan adaptive labour protection in the changing world of work.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya