Berita

Sekretaris Jenderal Kemnaker RI, Anwar Sanusi dan Deputy Undersecretary for International Affairs Amerika Serikat, Thea Lee/Is

Dinamika

Indonesia-AS Bahas Potensi Peningkatan Kerja Sama Ketenagakerjaan

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 10:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong peningkatan kerja sama ketenagakerjaan dengan Amerika Serikat (AS).

Potensi kerja sama yang dapat dilakukan yakni pengembangan kapasitas (capacity building) untuk pejabat fungsional ketenagakerjaan seperti pengantar kerja, pengawas ketenagakerjaan, mediator, dan instruktur; dan pelatihan vokasi yang inklusif untuk pekerja perempuan, muda, dan kelompok rentan.  

"Kedua negara memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya pelatihan vokasi guna mendukung proses transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja, khususnya dalam mengurangi pengangguran angkatan kerja muda di Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi saat melakukan pertemuan bilateral dengan Amerika Serikat, di sela-sela Labour Employment Minister Meeting (LEMM) G20, Catania, Selasa (22/6).


Dalam pertemuan bilateral dengan Deputy Undersecretary for International Affairs Amerika Serikat, Thea Lee di Catania, Delegasi Indonesia dipimpin oleh Anwar Sanusi didampingi oleh Staf Khusus Menaker Hindun Anisah, dan M. Reza Hafiz Akbar.

Isu lainnya yang dibicarakan yakni pentingnya peningkatan penguatan pengawasan ketenagakerjaan.

"Potensi kerja sama ketenagakerjaan ini bisa dalam bentuk peningkatan kompetensi pengawas ketenagakerjaan Indonesia maupun sistem pengawasannya khususnya pada sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan," kata Anwar.

"Terkait pengawasan ketenagakerjaan, Pemerintah AS juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam mengurangi pekerja anak secara signifikan," ujarnya.

Hal ini disampaikan mengingat Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemnaker telah berhasil melakukan pengurangan pekerja dan menarik 143.456 pekerja anak dari tempat kerja selama periode 2008-2020.

Dalam pertemuan bilateral tersebut, Anwar Sanusi menjelaskan penerapan Undang-Undang Cipta Kerja. Kepada delegasi AS, Sekjen Anwar pun mengatakan Pemerintah Indonesia telah melakukan relaksasi dan penyelarasan peraturan terkait guna menarik investasi asing lebih besar ke Indonesia. Antara lain yakni peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, perlindungan dan kesejahteraan pekerja, kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM.

"Seiring peningkatan iklim investasi yang lebih kondusif melalui regulasi UU Cipta Kerja yang baru ini, pemerintah Indonesia berharap investor asing asal AS dapat berpartisipasi menanamkan modal di Indonesia guna menciptakan lapangan kerja di Indonesia, meningkatkan daya saing, dan produktivitas pekerja Indonesia," ujar Anwar Sanusi.

Pemerintah Amerika Serikat lanjut Anwar juga menyambut baik implementasi regulasi baru ini dan berharap Pemerintah Indonesia dapat turut mendukung peningkatan produktivitas dan perlindungan sosial bagi pekerja Indonesia melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (unemployment benefit).

Terkait dengan Presidensi Indonesia di Employment Working Group (EWG) G20 pada tahun 2022, Indonesia meminta dukungan pemerintah AS untuk mendukung isu-isu prioritas yang akan diangkat. Yakni, sustainable job creation and inclusive labour market towards changing world of work; human capacity development for sustainable growth of productivity; dan adaptive labour protection in the changing world of work.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya