Berita

Ilustrasi uang rupiah/Net

Bisnis

Kasus Covid-19 Masih Tinggi Faktor Utama Nilai Tukar Rupiah Melemah

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 01:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Berdasarkan data Bloomberg, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah, ditutup dengan penurunan 30 poin atau 0,21persen menjadi Rp.14.432,5 per dolar AS, Rabu (23/6) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam perdagangan Rabu sore (23/6), rupiah ditutup melemah 30 poin  walaupun sebelumnya sempat melemah 40 poin di level Rp 14.432 dari penutupan sebelumnya di level Rp 14.402.

Hari ini, mata uang rupiah kemungkinan dibuka fluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp 14.410 - Rp 14.470.


Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menyampaikan, faktor utama yang mempengaruhi melemah disebabkan sentimen negatif dari wabah Covid-19 yang saat ini mengalami peningkatan yang cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir.

"Lonjakan penularan Covid-19 di Indonesia bukan karena kesalahan masyarakat semata, namun permasalahan kebijakan pemerintah yang tidak konsisten dalam mengatasi pandemi juga menjadi faktor penyebab, karena khawatir ekonomi akan melambat dan padahal sudah otomatis ekonomi melambat,” ucap Ibrahim, Rabu (23/6).

Dia menerangkan, baik pemerintah maupun masyarakat tidak mau belajar dan tidak mau mendengar pendapat para ahli wabah dan kesehatan masyarakat.

"Di awal program vaksinasi, misalnya, pemerintah hanya fokus untuk memberikan kepada para tenaga kesehatan dan petugas di pelayanan publik, serta masyarakat yang secara langsung berkontribusi terhadap perekonomian. Para ahli wabah atau dokter kemudian menyarankan agar para lansia yang sangat rentan terinfeksi masuk target prioritas,” katanya.

Selain itu, lanjut Ibrahim, sekitar 20 persen usia 60 tahun ke atas, jika terinfeksi mereka akan masuk rumah sakit dan 50% di antaranya akan meninggal dunia. Tapi bila mereka sudah divaksinasi, andai terjadi lonjakan mereka tak perlu sampai dirawat di rumah sakit sehingga penanganan bisa lebih rileks.

"Dari sisi masyarakat juga bebal/tidak mau karena ada sebagian yang menolak divaksin dan tidak menjalankan protokol kesehatan. Orang-orang tersebut merasa sehat dan kebal namun padahal tidak,” imbuhnya,

Menuut Ibrahim, pemerintah dan masyarakat seharusnya belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa setiap libur panjang selalu terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Ia menyayangkan pemerintah tidak tegas dalam menegakkan aturan laranagn mudik.

"Apalagi diketahui di banyak negara sudah bermunculan virus corona varian baru yang lebih dahsyat. Anehnya, ketika terjadi lonjakan kasus pasca lebaran di Kudus dan Bangkalan pun responsnya masih biasa, tidak buru-buru dilakukan penyekatan di daerah-daerah sekitar,” tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya