Berita

Ilustrasi uang rupiah/Net

Bisnis

Kasus Covid-19 Masih Tinggi Faktor Utama Nilai Tukar Rupiah Melemah

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 01:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Berdasarkan data Bloomberg, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah, ditutup dengan penurunan 30 poin atau 0,21persen menjadi Rp.14.432,5 per dolar AS, Rabu (23/6) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam perdagangan Rabu sore (23/6), rupiah ditutup melemah 30 poin  walaupun sebelumnya sempat melemah 40 poin di level Rp 14.432 dari penutupan sebelumnya di level Rp 14.402.

Hari ini, mata uang rupiah kemungkinan dibuka fluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp 14.410 - Rp 14.470.


Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menyampaikan, faktor utama yang mempengaruhi melemah disebabkan sentimen negatif dari wabah Covid-19 yang saat ini mengalami peningkatan yang cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir.

"Lonjakan penularan Covid-19 di Indonesia bukan karena kesalahan masyarakat semata, namun permasalahan kebijakan pemerintah yang tidak konsisten dalam mengatasi pandemi juga menjadi faktor penyebab, karena khawatir ekonomi akan melambat dan padahal sudah otomatis ekonomi melambat,” ucap Ibrahim, Rabu (23/6).

Dia menerangkan, baik pemerintah maupun masyarakat tidak mau belajar dan tidak mau mendengar pendapat para ahli wabah dan kesehatan masyarakat.

"Di awal program vaksinasi, misalnya, pemerintah hanya fokus untuk memberikan kepada para tenaga kesehatan dan petugas di pelayanan publik, serta masyarakat yang secara langsung berkontribusi terhadap perekonomian. Para ahli wabah atau dokter kemudian menyarankan agar para lansia yang sangat rentan terinfeksi masuk target prioritas,” katanya.

Selain itu, lanjut Ibrahim, sekitar 20 persen usia 60 tahun ke atas, jika terinfeksi mereka akan masuk rumah sakit dan 50% di antaranya akan meninggal dunia. Tapi bila mereka sudah divaksinasi, andai terjadi lonjakan mereka tak perlu sampai dirawat di rumah sakit sehingga penanganan bisa lebih rileks.

"Dari sisi masyarakat juga bebal/tidak mau karena ada sebagian yang menolak divaksin dan tidak menjalankan protokol kesehatan. Orang-orang tersebut merasa sehat dan kebal namun padahal tidak,” imbuhnya,

Menuut Ibrahim, pemerintah dan masyarakat seharusnya belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa setiap libur panjang selalu terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Ia menyayangkan pemerintah tidak tegas dalam menegakkan aturan laranagn mudik.

"Apalagi diketahui di banyak negara sudah bermunculan virus corona varian baru yang lebih dahsyat. Anehnya, ketika terjadi lonjakan kasus pasca lebaran di Kudus dan Bangkalan pun responsnya masih biasa, tidak buru-buru dilakukan penyekatan di daerah-daerah sekitar,” tandasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya