Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Amnesty International: Yunani Gunakan Kekerasan Dan Kirim Pengungsi Secara Ilegal Ke Turki

RABU, 23 JUNI 2021 | 22:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amnesty International menyebut Yunani telah melanggar kewajiban untuk menerima pengungsi sesuai dengan hukum Uni Eropa dan internasional.

Dalam laporan kelompok HAM itu pada Rabu (23/6), Yunani telah secara ilegal menahan arus mengungsi dan migran, kemudian mengembalikan mereka ke Turki. Penahanan pengungsi itu terjadi di wilayah Evros, sepanjang perbatasan antara Yunani dan Turki.

Menurut Amnesty International, Yunani menggunakan kekerasan untuk memindahkan para pengungsi ke tepi sungai Evros dan kemudian mengembalikan mereka ke Turki.

"Jelas bahwa banyak lengan otoritas Yunani berkoordinasi erat untuk secara brutal menangkap dan menahan orang-orang yang mencari keselamatan di Yunani," jelas peneliti migrasi untuk Eropa di Amnesty International, Adriana Tidona, seperti dikutip Anadolu Agency.

Ia menyebut, terdapat sekitar 1.000 pengungsi yang mengalami peristiwa tersebut dan telah didokumentasikan oleh Amnesty International.

"Beberapa kali dan terkadang melalui tempat penahanan tidak resmi, menunjukkan seberapa jauh Yunani akan mengembalikan orang secara ilegal dan menutupinya," sambungnya.

Wawancara penelitian yang dilakukan oleh Amnesty International mengungkap keterangan para pengungsi yang telah mendapatkan kekerasan dari pejabat Yunani berseragam, serta berpakaian sipil.

Kekerasan ini termasuk dipukul dengan tongkat atau pentungan, tendangan dan pukulan, tamparan dan dorongan. Beberapa orang terluka parah.

Banyak kasus tindakan kekerasan ini melanggar larangan internasional atas perlakuan yang tidak manusiawi atau merendahkan martabat.

Tahun lalu, Yunani mendorong kembali para migran setelah Turki secara sepihak membuka perbatasannya. Amnesty International mengatakan pelanggaran hak asasi manusia di perbatasan Yunani ini terus berlanjut dan menjadi praktik yang mengakar.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya