Berita

Ekomom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Paramadina dan Ketua Dewan Pengurus Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Didik J Rachbini/Net

Bisnis

Didik J Rachbini: Utang Menumpuk Karena Politik Ekonomi DPR Dan Pemerintah Jadi Masalah Beratnya!

RABU, 23 JUNI 2021 | 13:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tren penambahan utang dalam audit laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikomentari ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J Rachbini.

Didik berpendapat, laporan BPK atas audit tersebut jelas-jelas telah menunjukkan tren penambahan utang dan biaya bunga yang telah melampaui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun yang sama.

Apalagi, kata Didik, BPK mengungkap bahwa utang tahun 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan atau International Debt Relief (IDR). Di mana, rasio debt service terhadap penerimaan negara sebesar 46,77 persen, melampaui rekomendasi IMF sebesar 25 persen sampai 35 persen.


Menurut Didik, pengelolaan fiskal yang tercantum di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejatinya adalah kebijakan politik atau tepatnya politik ekonomi.

Sehingga, jika ada masalah dengan kebijakan defisit yang besarannya tidak sesuai dengan UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, yaitu sebesar 3 persen, maka yang salah adalah kebijakan politik ekonominya.

"Jadi kebijakan politik ekonomi DPR dan presiden itu masalah berat sekarang ini, yang akan berdampak sangat pada kepemimpinan berikutnya," ujar Didik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/6).

Selain itu, Didik memandang mesin politik di Indonesia saat ini sedang rusak akibat demokrasi yang sudah mundur menjadi otoriter, sehingga kebijakan anggaran menjadi sewenang-wenang.

Hal itu, katanya, terlihat dari langkah pemerintah yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1/2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19. Melalui beleid ini, pemerintah bisa menetapkan defisit hingga lebih dari 3 persen hingga tahun 2022.

"Kebijakan anggaran menjadi hantam kromo, salah kaprah seperti sekarang ini. Jadi, siap-siap kita menghadapi masalah berat dalam utang yang berat," imbuhnya,

Ketua Dewan Pengurus Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) ini melanjutkan, dari data-data utang dan kebijakan keuangan yang ada saat ini, ekonomi RI sudah berada pada tataran awal dari krisis yang bisa menyebar ke berbagai sektor ekonomi lainnya.

"Termasuk terhadap kepercayaan pada ekonomi Indonesia," tegasnya.

Rektor Universitas Paramadina ini menambahkan, sistem demokrasi yang kini berkamuflase dalam corak pemerintahan otoriter, juga menjadi satu sebab ekonomi  dalam negeri terpuruk. Di tambah, anggota-anggota  dewan yang hanya menuruti kemauan pemerintah dalam setiap penyusunan kebijakan khususnya perekonomian.

"Cuma nurut saja (DPR), defisit dilebarkan semau gue dengan alasan pandemi. Hak budgetnya (DPR) dipotong, sehingga tidak punya wewenang menentukan APBN," tuturnya.

"Itu akar masalah karena demokrasinya rontok maka politik ekonomi anggaran memakai kekuasaan politik minus rasionalitas akal sehat, jauh dari obyektivitas teknokratisme," demikian Didik J Rachbini.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan per April 2021, posisi utang pemerintah pusat sudah mencapai 41,18 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau sebesar Rp 6.527,29 triliun.

Teranyar, pemerintah menerima total 1,7 miliar dolar Amerika Serikat, atau setara dengan Rp 24,6 triliun (kurs Rp 14.489 per dolar Amerika Serikat) pencairan dari Bank Dunia dalam sepekan terakhir.

Utang tersebut digelontorkan secara bertahap oleh Bank Dunia untuk mendukung tiga program pemerintah.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Inilah Jurus GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Driver

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:08

Relawan SPPG Didorong Bersertifikasi

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:04

Ulama Asal Madura Raih Summa Cum Laude di Universitas Al-Azhar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:44

Penolakan Publik soal Posisi Polri di Bawah Kementerian Capai 71,9 Persen

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:28

MUI Sarankan RI Mundur dari Board of Peace

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:21

GAN Minta Mabes Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Pemalsuan IUP

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Jelang HPN 2026, JMSI Kaltim Dorong Pers Adaptif Hadapi Perubahan Perilaku Gen Z

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Asta Cita Prabowo Tak Boleh Berhenti Sebatas Slogan Politik

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:01

Pusjianmar Seskoal Bedah MDA Bersama Pakar dari British Royal Navy

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia-Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:55

Selengkapnya