Berita

Inisiator Seknas Jokowi, Sudahlah! (SJS) Adhie Massardi/Net

Politik

Mantapkan Kewibawaan Konstitusi, "Seknas Jokowi, Sudahlah!" Segera Dibentuk Dan Siap Aktifkan Pasal 7A

RABU, 23 JUNI 2021 | 08:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebuah Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi, Sudahlah! segera diluncurkan untuk menanggapi wacana presiden 3 periode yang terus berkembang.

Di mana wacana presiden 3 periode yang didengungkan Direktur Eksekutif Indobarometer, M. Qodari bersama kelompoknya yang belum lama ini meresmikan Sekretariat Nasional Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, dinilai bertentangan dengan konstitusi.

Sebab dalam Pasal 7 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan”.


Inisiator Seknas Jokowi, Sudahlah! (SJS) Adhie Massardi mengurai bahwa pihaknya berbeda dengan yang digagas Qodari. Seknas Jokowi, Sudahlah! justru ingin memantapkan kewibawaan Konstitusi UUD 1945, dengan mengaktifkan Pasal 7A UUD 1945.

Pasal ini telah secara ekplisit menyatakan, “Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden”.

Adhie Massardi tidak menampik bahwa lembaganya akan berdiri untuk bersaing secara opini di masyarakat dengan yang digagas Qodari.

Menurutnya, kekuasaan dan kewenangan presiden sebagai kepala pemerintahan dilindungi oleh konstitusi. Bahkan dalam menjalankan roda pemerintahan, presiden dibantu oleh banyak menteri yang dipilihnya.

“Presiden juga masih dibantu oleh lebih dari 100 lembaga negara (non-departemen), seperti BNN untuk persoalan narkoba, KPK untuk masalah korupsi, BNPT dalam kaitan terorisme, untuk memonitor pergerakan uang ada PPATK, dll,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/6).

Itu sebabnya, kata Adhie, di negara demokrasi seperti Indonesia yang semua instrumen pemerintahan sudah tersedia secara lebih dari cukup, maka kalau hanya untuk menjalankan roda pemrintahan ala kadarnya, tidak akan jadi masalah dipimpin oleh presiden dengan kapasitas leadership seadanya dan kemampuan manajerialnya standar.

Akan tetapi jika tuntutan untuk memperoleh pemimpin yang standar-standar saja tidak terpenuhi atau gagal karena rezim elektoral sekarang bisa dimanipulasi dengan mamaksimalkan pencitraan, maka konstitusi menyediakan instrumen untuk mengganti presiden di tengah jalan. Jalan itu diberikan demi kemaslahatan negara bangsa.

Saat ini, sambung koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) tersebut, kondisi negara bangsa sedang tidak baik-baik saja.

“Ada situasi darurat, pemerintah gagal hampir di semua sektor kehidupan, akibat kepemimpinan nasional kehilangan visi, tidak mampu memilih mana yang prioritas dan mana yang sekunder, juga tidak memiliki kemampuan manajerial, bahkan yang standar,” urainya.

Situasi inilah yang membuat berbagai komponen masyarakat, yang memiliki keperdulian terhadap nasib bangsa, berkumpul dan menginisiasi lahirnya “Seknas Jokowi, Sudahlah!”

Menurut rencana, Seknas ini akan menyampaikan pandangan dan penilaian kedaruratan atau kegagalan pemerintahan menurut kacamata setiap elemen pendukung kepada publik, termasuk anggota MPR yang terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Adhie memberi contoh. Selain kegagalan pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19, ekonomi dan tata-kelola BUMN, teman-teman yang bergerak di sektor lingkungan hidup akan memaparkan kegagalan pemerintah mengelola SDA dan mineral serta menjaga lingkungan.

Sementara yang dari unsur kampus atau mahasiswa akan mengusung kegagalan pemerintah dalam menjaga kehidupan kampus sebagai sumber tata nilai.

“Pendek kata, setiap sektor yang dianggap potret kegagalan pemerintah, seperti soal buruh, penegakkan hukum dan HAM, kehidupan beragama dan nasib ulama, serta kehidupan demokrasi, akan disampaikan oleh elemen masyarakat yang memiliki kompetensi untuk bicara hal itu,” ujarnya.

“Jadi jumlah elemen masyarakat pendukung “Seknas Jokowi, Sudahlah!” Ini akan tercermin dalam sektor kegagagaln pemerintah yang akan dicantumkan dalam poster dan buku saku yang akan kami buat, dan didistribusikan oleh sekretariat “Jokowi, Sudahlah!” di seluruh Indonesia,” demikian Adhie Massardi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya