Berita

Inisiator Seknas Jokowi, Sudahlah! (SJS) Adhie Massardi/Net

Politik

Mantapkan Kewibawaan Konstitusi, "Seknas Jokowi, Sudahlah!" Segera Dibentuk Dan Siap Aktifkan Pasal 7A

RABU, 23 JUNI 2021 | 08:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebuah Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi, Sudahlah! segera diluncurkan untuk menanggapi wacana presiden 3 periode yang terus berkembang.

Di mana wacana presiden 3 periode yang didengungkan Direktur Eksekutif Indobarometer, M. Qodari bersama kelompoknya yang belum lama ini meresmikan Sekretariat Nasional Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, dinilai bertentangan dengan konstitusi.

Sebab dalam Pasal 7 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan”.


Inisiator Seknas Jokowi, Sudahlah! (SJS) Adhie Massardi mengurai bahwa pihaknya berbeda dengan yang digagas Qodari. Seknas Jokowi, Sudahlah! justru ingin memantapkan kewibawaan Konstitusi UUD 1945, dengan mengaktifkan Pasal 7A UUD 1945.

Pasal ini telah secara ekplisit menyatakan, “Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden”.

Adhie Massardi tidak menampik bahwa lembaganya akan berdiri untuk bersaing secara opini di masyarakat dengan yang digagas Qodari.

Menurutnya, kekuasaan dan kewenangan presiden sebagai kepala pemerintahan dilindungi oleh konstitusi. Bahkan dalam menjalankan roda pemerintahan, presiden dibantu oleh banyak menteri yang dipilihnya.

“Presiden juga masih dibantu oleh lebih dari 100 lembaga negara (non-departemen), seperti BNN untuk persoalan narkoba, KPK untuk masalah korupsi, BNPT dalam kaitan terorisme, untuk memonitor pergerakan uang ada PPATK, dll,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/6).

Itu sebabnya, kata Adhie, di negara demokrasi seperti Indonesia yang semua instrumen pemerintahan sudah tersedia secara lebih dari cukup, maka kalau hanya untuk menjalankan roda pemrintahan ala kadarnya, tidak akan jadi masalah dipimpin oleh presiden dengan kapasitas leadership seadanya dan kemampuan manajerialnya standar.

Akan tetapi jika tuntutan untuk memperoleh pemimpin yang standar-standar saja tidak terpenuhi atau gagal karena rezim elektoral sekarang bisa dimanipulasi dengan mamaksimalkan pencitraan, maka konstitusi menyediakan instrumen untuk mengganti presiden di tengah jalan. Jalan itu diberikan demi kemaslahatan negara bangsa.

Saat ini, sambung koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) tersebut, kondisi negara bangsa sedang tidak baik-baik saja.

“Ada situasi darurat, pemerintah gagal hampir di semua sektor kehidupan, akibat kepemimpinan nasional kehilangan visi, tidak mampu memilih mana yang prioritas dan mana yang sekunder, juga tidak memiliki kemampuan manajerial, bahkan yang standar,” urainya.

Situasi inilah yang membuat berbagai komponen masyarakat, yang memiliki keperdulian terhadap nasib bangsa, berkumpul dan menginisiasi lahirnya “Seknas Jokowi, Sudahlah!”

Menurut rencana, Seknas ini akan menyampaikan pandangan dan penilaian kedaruratan atau kegagalan pemerintahan menurut kacamata setiap elemen pendukung kepada publik, termasuk anggota MPR yang terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Adhie memberi contoh. Selain kegagalan pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19, ekonomi dan tata-kelola BUMN, teman-teman yang bergerak di sektor lingkungan hidup akan memaparkan kegagalan pemerintah mengelola SDA dan mineral serta menjaga lingkungan.

Sementara yang dari unsur kampus atau mahasiswa akan mengusung kegagalan pemerintah dalam menjaga kehidupan kampus sebagai sumber tata nilai.

“Pendek kata, setiap sektor yang dianggap potret kegagalan pemerintah, seperti soal buruh, penegakkan hukum dan HAM, kehidupan beragama dan nasib ulama, serta kehidupan demokrasi, akan disampaikan oleh elemen masyarakat yang memiliki kompetensi untuk bicara hal itu,” ujarnya.

“Jadi jumlah elemen masyarakat pendukung “Seknas Jokowi, Sudahlah!” Ini akan tercermin dalam sektor kegagagaln pemerintah yang akan dicantumkan dalam poster dan buku saku yang akan kami buat, dan didistribusikan oleh sekretariat “Jokowi, Sudahlah!” di seluruh Indonesia,” demikian Adhie Massardi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya