Berita

Inisiator Seknas Jokowi, Sudahlah! (SJS) Adhie Massardi/Net

Politik

Mantapkan Kewibawaan Konstitusi, "Seknas Jokowi, Sudahlah!" Segera Dibentuk Dan Siap Aktifkan Pasal 7A

RABU, 23 JUNI 2021 | 08:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebuah Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi, Sudahlah! segera diluncurkan untuk menanggapi wacana presiden 3 periode yang terus berkembang.

Di mana wacana presiden 3 periode yang didengungkan Direktur Eksekutif Indobarometer, M. Qodari bersama kelompoknya yang belum lama ini meresmikan Sekretariat Nasional Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, dinilai bertentangan dengan konstitusi.

Sebab dalam Pasal 7 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan”.


Inisiator Seknas Jokowi, Sudahlah! (SJS) Adhie Massardi mengurai bahwa pihaknya berbeda dengan yang digagas Qodari. Seknas Jokowi, Sudahlah! justru ingin memantapkan kewibawaan Konstitusi UUD 1945, dengan mengaktifkan Pasal 7A UUD 1945.

Pasal ini telah secara ekplisit menyatakan, “Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden”.

Adhie Massardi tidak menampik bahwa lembaganya akan berdiri untuk bersaing secara opini di masyarakat dengan yang digagas Qodari.

Menurutnya, kekuasaan dan kewenangan presiden sebagai kepala pemerintahan dilindungi oleh konstitusi. Bahkan dalam menjalankan roda pemerintahan, presiden dibantu oleh banyak menteri yang dipilihnya.

“Presiden juga masih dibantu oleh lebih dari 100 lembaga negara (non-departemen), seperti BNN untuk persoalan narkoba, KPK untuk masalah korupsi, BNPT dalam kaitan terorisme, untuk memonitor pergerakan uang ada PPATK, dll,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/6).

Itu sebabnya, kata Adhie, di negara demokrasi seperti Indonesia yang semua instrumen pemerintahan sudah tersedia secara lebih dari cukup, maka kalau hanya untuk menjalankan roda pemrintahan ala kadarnya, tidak akan jadi masalah dipimpin oleh presiden dengan kapasitas leadership seadanya dan kemampuan manajerialnya standar.

Akan tetapi jika tuntutan untuk memperoleh pemimpin yang standar-standar saja tidak terpenuhi atau gagal karena rezim elektoral sekarang bisa dimanipulasi dengan mamaksimalkan pencitraan, maka konstitusi menyediakan instrumen untuk mengganti presiden di tengah jalan. Jalan itu diberikan demi kemaslahatan negara bangsa.

Saat ini, sambung koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) tersebut, kondisi negara bangsa sedang tidak baik-baik saja.

“Ada situasi darurat, pemerintah gagal hampir di semua sektor kehidupan, akibat kepemimpinan nasional kehilangan visi, tidak mampu memilih mana yang prioritas dan mana yang sekunder, juga tidak memiliki kemampuan manajerial, bahkan yang standar,” urainya.

Situasi inilah yang membuat berbagai komponen masyarakat, yang memiliki keperdulian terhadap nasib bangsa, berkumpul dan menginisiasi lahirnya “Seknas Jokowi, Sudahlah!”

Menurut rencana, Seknas ini akan menyampaikan pandangan dan penilaian kedaruratan atau kegagalan pemerintahan menurut kacamata setiap elemen pendukung kepada publik, termasuk anggota MPR yang terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Adhie memberi contoh. Selain kegagalan pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19, ekonomi dan tata-kelola BUMN, teman-teman yang bergerak di sektor lingkungan hidup akan memaparkan kegagalan pemerintah mengelola SDA dan mineral serta menjaga lingkungan.

Sementara yang dari unsur kampus atau mahasiswa akan mengusung kegagalan pemerintah dalam menjaga kehidupan kampus sebagai sumber tata nilai.

“Pendek kata, setiap sektor yang dianggap potret kegagalan pemerintah, seperti soal buruh, penegakkan hukum dan HAM, kehidupan beragama dan nasib ulama, serta kehidupan demokrasi, akan disampaikan oleh elemen masyarakat yang memiliki kompetensi untuk bicara hal itu,” ujarnya.

“Jadi jumlah elemen masyarakat pendukung “Seknas Jokowi, Sudahlah!” Ini akan tercermin dalam sektor kegagagaln pemerintah yang akan dicantumkan dalam poster dan buku saku yang akan kami buat, dan didistribusikan oleh sekretariat “Jokowi, Sudahlah!” di seluruh Indonesia,” demikian Adhie Massardi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya