Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah/Ist

Dinamika

Menaker: Sertifikat Kompetensi Kerja Jamin Kualitas Lulusan Pelatihan Vokasi

SELASA, 22 JUNI 2021 | 21:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) diminta membekali lulusannya dengan sertifikat kompetensi kerja dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Hal tersebut penting untuk mendukung agenda besar pembangunan sumber daya manusia (SDM) kompeten dan berdaya saing.

"Sertifikat kompetensi memiliki arti sangat penting. Lulusan LPK/BLK keahliannya semakin diakui dengan adanya sertifikasi kompetensi. Sehingga apabila tidak terserap di pasar kerja, lulusan LPK/BLK bisa menjadi wirausaha," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat menerima audiensi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Mooryati Soedibyo (LPPMS) secara virtual di Jakarta, Selasa (22/6).


Pelatihan kompetensi oleh LPK dan BLK dituntut mampu menjawab kebutuhan yang lebih besar di dunia industri. Modul kurikulum dan program pelatihan pun harus menyesuaikan dengan kebutuhan industri.

Dengan penyesuaian kurikulum, maka LPK/BLK tidak lagi menciptakan lulusan pelatihan yang menganggur, melainkan lulusan pelatihan yang siap kerja dan dibutuhkan pasar kerja.

Oleh karenanya, materi utama dalam pendidikan pelatihan atau vokasi untuk calon pencari kerja disesuaikan dengan kebutuhan industri/dunia usaha melalui bimbingan para tutor dari berbagai dunia usaha dan para praktisi sehingga lulusan LPK/BLK memiliki kemampuan yang dibutuhkan dunia usaha.

Hingga saat ini, lanjut Menaker Ida Fauziyah, pihaknya terus melakukan identifikasi LPK milik swasta dan BLK yang dikelola oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar program pelatihan vokasi disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja.

"Ke depannya, kita dorong agar para lulusan LPK/BLK agar dapat bersaing dengan lulusan dari lembaga-lembaga pendidikan formal," sambung politisi PKB ini.

Selama ini, Kemnaker melalui BLK telah bekerja sama dengan produk kecantikan Mustika Ratu dalam penggunaan sarana pelatihan peserta Asean Skill Competition di bidang kecantikan.

"Kami siap terus bekerja sama dengan LPPMS dalam peningkatan standar kompetensi kerja di bidang kecantikan agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Mengikuti standar peralatan dan kurikulum yang ada di Mustika Ratu," katanya.

Menaker Ida Fauziyah menambahkan, salah satu kejuruan yang tengah dikembangkan Kemnaker untuk mendukung sektor pariwisata adalah kejuruan Spa Therapist. Bekerja sama dengan LPPMS, kejuruan spa alias traditional healing ini akan dapat melayani pasar tenaga kerja dalam negeri, luar negeri, maupun wirausaha secara mandiri.

"Sejumlah BLK Komunitas di kawasan Danau Toba, Borobudur, Mandalika, dan Labuan Bajo akan dibangun khusus untuk kejuruan spa. Untuk mempersiapkan jurusan baru itu, Kemnaker telah bekerja sama dengan Martha Tilaar, Mustika Ratu, Wardah dan lain-lain," demikian Ida Fauziyah.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya