Berita

Dirut PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Muhammad Abdul Ghani/Net

Politik

Curhatan PTPN Jatah Impor Kecil Bukti Negara Lebih Berpihak Ke Swasta

SELASA, 22 JUNI 2021 | 15:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jatah kuota impor gula baru-baru ini dikeluhkan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) karena tidak mencukupi dalam produksi gula kristal putih (GKP) untuk Indonesia.

Disampaikan Dirut PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Muhammad Abdul Ghani dalam RDP dengan Komisi VI DPR Senin (21/6), PTPN sebagai perusahaan BUMN hanya mendapat 2 persen dari total kuota impor. Padahal, PTPN memproduksi sekitar 50 persen dari total GKP di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI) PTPN XI Jawa Timur, Sunardi Edy Sukamto menilai, apa yang disampaikan Dirut PTPN III ke DPR itu menjadi bukti negara lebih berpihak kepada swasta.


"Carut-marut masalah gula wujud gagalnya pemerintah karena dikendalikan 'hantu'. RDP yang dilakukan holding PTPN III dengan DPR RI sebagai curhatan nyata dan bahkan sudah berlangsung sangat lama," ungkap Edy kepada wartawan, Selasa (22/6).

Edy juga mengakui bahwa persoalan pangan memang pelik dan menjadi hajat hidup masyarakat banyak dan itulah ladang bisnis yang sangat menjanjikan.

"Sekarang tinggal presiden mau serius apa tidak menyelesaikan masalah gula ini. Karena kepanjangan tangan presiden dan instrumen yang dibuat tidak tegas dalam mendukung swasembada gula nasional," tegasnya.

Jika negara, dalam hal ini pemerintah dan DPR memiliki komitmen dan keberpihakan, kata dia, semestinya BUMN concern mengurusi soal gula menjadi prioritas.

"Kenapa PTPN maupun RNI tidak dikasih izin impor, kalau pun dikasih sangat-sangat kecil sekali. Tentunya ini adalah game, tidak bakalan DPR RI yang notabenenya merupakan kepanjangan partai politik setuju," jelasnya.

Padahal, menurutnya, jika kuota impor gula diserahkan ke BUMN, tata kelola industri gula tanah air bisa menjadi lebih baik lagi.

"Bisa diurai dengan jelas kalau impor diserahkan BUMN enggak bakalan ada fee yang bisa didistribusikan. Sehingga sasarannya adalah swasta yang bisa lebih leluasa mengatur semuanya," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya