Berita

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Juhaeni M Rois/Repro

Politik

Sesali Pemecatan 4 Eks Pejabat Dinkes Banten, Fraksi PKS: Ini Tindakan Zalim!

SELASA, 22 JUNI 2021 | 09:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Banten menyesalkan pemecatan terhadap 4 mantan pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dari status awal Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Sebabnya itu sederhana, mereka sesungguhnya sebagai anak ingin protes ke orangtuanya, harusnya menggali (informasi) bukan memecat, apa masalahnya," terang Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Juhaeni M Rois, Senin (21/6).

"Saya yakin mereka enggak ingin keluar dari ASN, enggak mungkin. Saya kira mereka kecewa, Fraksi PKS menyayangkan adanya pemecatan ini, berarti ada penambahan empat orang pengangguran baru di Banten dengan beban keluarga yang besar," sambungnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.


Lanjut Juheni, seharusnya empat mantan pejabat Dinkes itu diberikan sanksi sesuai kesalahan yang diperbuat. Bukan dipecat karena dianggap provokator. Itu tidak tepat, kata dia.

"Harusnya diperhatikan bukan dipecat, itu pemimpin yang bijak, tidak emosional. Saya sih tidak melihat seperti itu (provokator)," katanya.

"Kita menginginkan pemimpin yang kondusif di Provinsi Banten dalam situasi pandemi, coba tidak emosional, pemimpin yang sejuk, merangkul, tidak memukul gitu," imbuhnya.

Atas kondisi itu, Juhaeni menilai keputusan pemecatan terhadap empat mantan pejabat di Dinkes Banten merupakan perbuatan yang zalim.

"Kalau mau disanksi, disanksi sesuai permasalahannya. Jangan menganggap karena mentang-mentang sebagai gubernur bisa berkuasa seperti itu. Ini perbuatan zalim menurut saya," tegas Juhaeni.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya