Berita

Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi/Net

Politik

Johan Budi: Dulu Saya Yang Terima Koin Untuk KPK Dari ICW, Tapi Sudah Dikembalikan

SELASA, 22 JUNI 2021 | 09:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penjelasan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut pernah menyerahkan dana Rp 400 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibenarkan anggota Komisi III DPR RI Johan Budi.

Johan Budi menjelaskan, dana yang diserahkan ICW merupakan dana sumbangan masyarakat untuk membangun Gedung KPK saat anggaran belum disetujui DPR RI.

"Itu dulu kan ada koin untuk KPK yang dikumpulin masyarakat, itu ada tim yang ngumpulin termasuk ICW," kata Johan Budi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/6).

Johan membenarkan dirinya menerima dana tersebut dalam kapasitasnya saat itu sebagai pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK.

"Jadi menyangkut dana yang diserahkan ke saya itu menyangkut dana koin untuk KPK yang dikumpulin orang nyumbang seribu, dua ribu dan bukan ke saya prinadi, tapi ke lembaga KPK," jelasnya.

Setelah koin terkumpul, kata pilitisi PDIP ini, kemudian DPR RI memutuskan menyetujui anggaran membangun Gedung KPK. Sehingga, dana tersebut dikembalikan kepada negara.

"Lalu pas selesai itu (koin untuk KPK), anggaran KPK disetujui akhirnya untuk bangun gedung, karena itu uangnya dikembalikan. Ini uang hasil ngumpulin itu loh, aku lupa jumlahnya berapa," urainya.

"Kalau klarifikasi itu dulu dikembalikan ke negara, tanya sekjen KPK waktu saya Plt, jadi itu uang koin KPK bukan uang itu yang dapet dana (bantuan asing)," pungkasnya.

Dalam dokumen audit keuangan ICW memang disebutkan adanya dana saweran KPK yang nilainya lebih kurang Rp 400 juta.

Dijelaskan ICW bahwa dana itu sebenarnya adalah uang masyarakat Indonesia yang oleh ICW telah dikumpulkan untuk membantu KPK dalam membangun gedung baru karena usulan KPK untuk membangun gedung baru pernah ditolak DPR RI.

Uang itu juga sudah diberikan kepada KPK, dan diterima langsung oleh Johan Budi saat yang bersangkutan menjadi Plt Pimpinan KPK.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya