Berita

Presiden Jokowi/Net

Nusantara

Kinerja Tidak Memenuhi Harapan, Jokowi Diminta Copot Sekda Aceh

SELASA, 22 JUNI 2021 | 03:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kinerjanya tidak memenuhi harapan dan ekspektasi masyarakat, Sekretaris Jenderal Gerakan Titipan Rakyat (GeTAR) Aceh, Teuku Izin alias Apung meminta kepada Presiden Joko Widodo, untuk memberhentikan Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah.

"Beberapa kasus, seperti mega Silpa senilai (Rp) 3,9 triliun, dan juga persoalan penyusupan anggaran berkode appendix, membuktikan Taqwallah tidak memiliki kompetensi sebagai pimpinan birokrasi," kata Apung seperti diberitakan Kantor Berita RMOLAceh, Senin (21/6).

Menurut Apung, kasus mega SILPA Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Aceh, tidak hanya menciderai dan merugikan rakyat.


Bahkan lebih daripada itu. Sekda Aceh telah menghancurkan sendi perekonomian daerah yang selama ini di topang oleh anggaran pemerintah.

Di tengah pandemi, dan ekonomi rakyat yang sulit, dan amanah Presiden Joko Widodo yang mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi anggaran, namun faktanya, di Aceh justru terjadi mega SILPA.

"Belum lagi persoalan penyusupan anggaran berkode appendix atau AP, yang nilainya ratusan miliar," kata Apung.

Dapat dipastikan, kata dia, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), Sekda Aceh memiliki peran vital, mengetahui, dan mungkin saja terlibat dalam konspirasi jahat tersebut.

Apung menilai, dalam situasi rakyat yang tertimpa kesulitan, Sekda Aceh selaku Ketua TAPA, melalukan tindakan-tindakan yang melukai dan menciderai perasaan rakyat.

"Sudah sepatutnya, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, untuk segera mengusulkan pergantian Sekda kepada Presiden Joko Widodo," kata Apung.

Apung menjelaskan jika terus dibiarkan Taqwallah menjabat, maka kedepan persoalan demi persoalan baru akan terus muncul, yang bermuara pada kerugian rakyat akan semakin besar.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya