Berita

Mobil yang dikendarai Mara Salem Harahap saat ditembak hingga tewas oleh orang tak dikenal/Net

Politik

Sikap Komnas Ham Dipertanyakan, Cepat Di Isu TWK Tapi Lambat Soal Penembakan Wartawan Sumut

SENIN, 21 JUNI 2021 | 20:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komunikolog Politik Tamil Selvan mempertanyakan sikap Komnas HAM yang sangat lamban terhadap peristiwa penembakan yang berujung tewasnya wartawan media lokal di Simalungun, Sumatera Utara Mara Salem Harahap sementara cepat dengan isu Test Wawasan Kebangsaan (TWK) 75 pegawai KPK.

Padahal menurut Tamil, banyak pihak yang mendorong agar Komnas HAM turun tangan, juga ada beberapa yang meminta Komnas HAM membentuk tim pencari fakta dalam kasus penembakan itu.

"Namun hingga hari ini saya tidak melihat ada tanggapan atau respon dari Komnas HAM untuk kasus tersebut," kata Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/6).


Hal ini, kata Tamil, sangat berbanding terbalik dengan respon KPK yang sangat cepat dengan isu tidak lolosnya 75 pegawai KPK terhadap TWK. Tamil sangat menyayangkan Komnas HAM sangat sigap dalam isu tersebut hingga melayangkan surat panggilan terhadap pimpinan KPK.

"Yang menurut saya tidak pada tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dari Komnas HAM," sesal Ketua Umum Forum Politik Indonesia (FPI) itu.

Untuk itu, Tamil menyarankan agar Komnas HAM berbenah diri lantaran dianggap politis karena lambat merespon kasus yang menghilangkan nyawa namun cepat pada kasus yang sebetulnya masih dalam perdebatan.

Mara Salem Harahap, pemimpin redaksi (Pemred) media online LasserNewsToday itu ditemukan tewas di dalam mobil yang dikendarainya, tak jauh dari kediamannya di Karang Anyer Kabupaten Simalungun dengan luka tembak di kaki hingga nyaris menembus kemaluan. Mara ditembak orang tak dikenal saat akan kembali ke rumah usai melakukan kegiatan jurnalistik pada Jumat malam (18/6).

Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh menghimbau agar seluruh komunitas pers di Sumatera Utara memberi perhatian dan mengawal kasus tewasnya Mara Salem Harahap dengan secara proporsional membantu aparat kepolisian dalam mencari bukti-bukti dan mengungkap fakta terhadap peristiwa ini.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan batin dan LasserNewsToday dapat melanjutkan kiprah sebagai pers yang profesional dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik,” ujar M.Nuh.

Disisi lain, Dewan Pers menghimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan pers untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti telah diatur dalam UU 40/1999 Tentang Pers dan Peraturan Dewan Pers.

“Hal yang tidak kalah penting, Dewan Pers menghimbau agar segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas profesional sebagai wartawan,” demikian M.Nuh.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya