Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil Pegawai Dinas Dikpora DIY

SENIN, 21 JUNI 2021 | 15:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap petugas Akuntansi dan Pelaporan Balai Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tri Haryati, pada hari ini Senin (21/6).

Tri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida pada APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemprov DIY.

"Hari ini (21/6) pemeriksaan saksi atas nama Tri Haryati, petugas Akuntansi dan Pelaporan Balai Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Sekretaris Pokja ULP tahun 2014, 2016, dan 2017," kata Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (21/6).


Ali Fikri menambahkan, pemeriksaan terhadap Tri Haryati akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam upaya mendalami kasus ini, KPK pun telah memeriksa sejumlah pihak. Antara lain Sekretaris Daerah Provinsi DI Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji, dan Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY, Erlina Hidayati Sumardi, di Mapolres Sleman, Rabu (24/2).

Saat pemeriksaan, Kadarmanta dan Erlina digali keterangannya terkait dugaan adanya pemecahan penganggaran pembangunan Stadion Mandala Krida. Pemecahan yang dimaksud yakni dari semula direncanakan multiyears menjadi single year dan pelaksanaan pekerjaan proyek per tahun.

KPK saat ini masih melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida. Sehingga KPK belum bisa memberikan informasi spesifik siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan kebijakan Pimpinan KPK periode saat ini, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya