Berita

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono/Net

Politik

Dari Awal Dukung Tiga Periode, Namun Arief Poyuono Ogah Gabung Ke Seknas Jokpro

SENIN, 21 JUNI 2021 | 10:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Arief Poyuono termasuk golongan pertama yang mendorong jabatan presiden boleh lebih dari dua periode. Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengusulkan jabatan presiden boleh tiga periode.

Namun demikian, Arief Poyuono menegaskan tidak akan bergabung dengan Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Seknas Jokpro) 2024 yang dibidani Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari.

"Pertama, saya sekeluarga mengucapkan selamat ulang tahun buat Kangmas Jokowi yang ke-60. Sehat selalu, rahayu, rahayu dan selalu dalam lindungan Allah," kata Arief Poyuono menanggapi peresmian Seknas Jokpro, Senin (21/6).


Jelas dia, komunitas Jokowi-Prabowo pasti dimotori oleh kelompok yang setuju dengan ide pemikirannya tentang masa jabatan seorang presiden bagi presiden yang terpilih bisa dipilih hingga tiga periode.

"Yang pasti ide saya itu tujuannya untuk masa depan sistim politik dan pemerintahannya yang lebih berkesinambungan bagi negara," ujar Arief Poyuono mengklaim.

Diterangkan, masa jabatan tiga periode tidak hanya memberikan kesempatan kepada Joko Widodo, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atau pun M. Jusuf Kalla, untuk bisa maju pada Pilpres 2024, tetapi kepada semua anak bangsa.

"Nantinya jika ada tokoh yang memang masih layak memimpin ketika sudah menjabat dua periode, bisa memimpin kembali," kata Arief Poyuono.

Namun demikian, Arief Poyuono menyatakan ogah bergabung dengan Seknas Jokpro.

"Aduh ngalah. Saya enggak akan bergabung dengan komunitas Jokpro. Itukan komunitasnya pemilik Indo Barometer yang sedang kampanyein Jokowi-Prabowo. Kalau saya sih enggak akan mau bergabung dengan Jokpro ya," imbuhnya.

Hemat Arief Poyuono, kalaupun nanti UU 1945 diamandemen dan presiden boleh tiga periode, dia memprediksi duet Jokowi-Prabowo akan kalah.

"Dipastikan akan kalah. Sekalipun lawan kotak kosong," ucapnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya