Berita

Penasihat Seknas Jokpro 2024 M. Qadari/Net

Publika

Musnahkan Mimpi Tiga Periode

SENIN, 21 JUNI 2021 | 10:24 WIB

UPAYA menyandingkan Jokowi dengan Prabowo untuk Pilpres 2024 yang bermakna Jokowi akan menjabat tiga periode adalah mengada-ada dan hanya sebuah mimpi.

Masalahnya konstitusi hasil amandemen yang mencerminkan produk reformasi adalah membatasi masa jabatan Presiden hanya dua periode. Pasal 7 UUD 1945 menyatakan "...dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan".

Komunitas Jokpro 2024 pimpinan M. Qadari adalah lembaga serius yang dibuat untuk menggolkan Jokowi agar menjabat tiga periode. Ada kalangan yang tegas menyatakan Qadari telah melangkah menentang aturan Konstitusi, bukan lagi sekedar berwacana. Karenanya muncul tagar #tangkapqadari.


Mengingat Jokowi belum bersikap maka upaya Qadari dianggap masih menggantung. Hanya saja diamnya Jokowi dapat menimbulkan multi interpretasi dan layak dicurigai.

Tiga periode meski dapat dipaksakan tetapi dinilai hanya mimpi atau halusinasi, karena:

Pertama, melawan arus reformasi dan usaha kembali ke sistem politik orde lama dan orde baru. Keduanya membawa Soekarno dan Soeharto menjabat untuk waktu tak terbatas. Soekarno dan Soeharto jatuh akibat nafsu untuk terus berkuasa.

Kedua, rakyat merasa terkhianati dan sulit menerima penambahan masa jabatan tiga periode. Gerakan perlawanan yang sangat kuat akan membawa kegoncangan politik. Sulit ditoleransi pemerintahan otoriter yang terus menerus menggerus hak-hak politik rakyat.

Ketiga, berbeda dengan Soekarno dan Soeharto yang berjasa besar bagi pendirian dan pembangunan bangsa, Jokowi adalah Presiden minim prestasi, bahkan beberapa kalangan menilai gagal. Utang luar negeri yang besar dipastikan akan membebani pemerintahan baru maupun rakyat.

Keempat, partai-partai politik yang ada sudah mulai menggulirkan Capres/Cawapres 2024 di luar Jokowi. Tidak mudah membawa partai politik ke ruang amandemen pasal 7 UUD 1945 yang bertentangan dengan aspirasi rakyat. Jokowi cenderung semakin ditinggalkan.

Kelima, Jokowi sejak awal telah menyatakan penolakan untuk menjabat tiga periode. Bahkan dengan nada keras mengecam dan menyatakan dukungan itu sebagai "menampar muka", "mencari muka", dan "menjerumuskan". Jika menjilat ludah sendiri atau makan omongan sendiri maka predikatnya adalah munafik.

Keenam, oligarkhi yang berkepentingan tiga periode akan berpikir ulang jika penentangan dari rakyat cukup besar. Kepercayaan rakyat kepada Jokowi terus merosot akibat kasus korupsi, pelanggaran HAM, serta kondisi ekonomi yang semakin morat-marit.

Ketujuh, pemasangan Prabowo sebagai Wapres hanya "main-main" karena Prabowo tidak akan menerima status sebagai Cawapres. Prabowo telah dua kali maju sebagai Capres karenanya tak rasional dan sangat bodoh jika mau menerima sebagai Cawapres.

Karena tiga periode hanya sebagai mimpi atau halusinasi, maka Jokowi tidak cukup hanya menyatakan menolak untuk menjabat tiga periode, tetapi harus meminta agar Komunitas Jokpro 2024 pimpinan Qadari segera membubarkan diri.

Jokowi sebenarnya berada di ujung tanduk ketika Banteng tunggangannya pergi. Jokowi yang duduk di atas tanduk dapat jatuh sekurangnya pada tahun 2024. Namun jika menyelamatkan diri dengan cara berjuang untuk tiga periode, maka hal itu berisiko jatuh dari tanduk dengan lebih cepat.

Tiga periode adalah inkonstitusional dan bertentangan dengan aspirasi rakyat. Tiga periode mengebiri partai politik dan menambah tumpukan dosa rezim.

Tiga periode adalah mimpi dan halusinasi sekaligus idiotisasi dalam berbangsa dan bernegara.

Mimpi dan halusinasi itu harus segera diberangus dan dimusnahkan.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati Ppolitik dan kebangsaan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya